beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar ke Singapura

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Singapura
(20/05/26)
Foto: Polda Kepri

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Singapura (20/05/26) Foto: Polda Kepri

RELATED POSTS

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

Batam | beritabatam.co : Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan 100.000 ekor Benih Bening Lobster ilegal dalam operasi penindakan di Kota Batam. Benih lobster yang rencananya dikirim ke Singapura itu berhasil diamankan petugas dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp10 miliar.

Kabid Humas Polda Kepri dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya pengiriman komoditas laut dilindungi secara ilegal dari Jakarta menuju Batam.

Para pelaku menggunakan modus yang cukup rapi untuk mengelabui petugas di lapangan. Benih lobster dimasukkan ke dalam kantong plastik beroksigen, lalu dikemas ke dalam beberapa koper. Koper tersebut dipacking menggunakan kardus dan dilapisi pakaian bekas untuk menyamarkan isinya.

Koper berisi ratusan ribu baby lobster itu dikirim dari Jakarta menuju Batam yang diduga kuat sebagai jalur transit sebelum diselundupkan ke luar negeri menuju Singapura untuk meraup keuntungan pribadi.

Petugas melakukan penyergapan di Tempat Kejadian Perkara yang berlokasi di Kompleks Mega Legenda 2, Kecamatan Batam Kota, Provinsi Kepulauan Riau. Dalam operasi ini polisi mengamankan dua orang tersangka dengan peran berbeda.

Tersangka SS berperan sebagai kurir lapangan yang bertugas menjemput koper berisi benih lobster di lokasi. Sementara tersangka DS bertindak sebagai otak yang memerintahkan SS untuk mengambil dan mengurus barang penyelundupan tersebut.

Akibat tindakan ilegal ini negara diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp10 miliar. Selain merugikan secara ekonomi, eksploitasi dan penyelundupan benih lobster secara ilegal juga mengancam kelestarian ekosistem laut.

Kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 88 huruf a juncto Pasal 35 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 2 tahun dan denda maksimal sebesar Rp2 miliar.

Polda Kepri menegaskan akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk dan jalur tikus di wilayah Kepulauan Riau guna mencegah kebocoran komoditas laut dan tindak pidana penyelundupan lainnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembang Budaye LAM, Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses di Layar Lebar, Ghost in the Cell Bakal Hantui Panggung Teater

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In