beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar ke Singapura

Berita Batam by Berita Batam
Mei 21, 2026
0
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Singapura
(20/05/26)
Foto: Polda Kepri

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Singapura (20/05/26) Foto: Polda Kepri

Batam | beritabatam.co : Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan 100.000 ekor Benih Bening Lobster ilegal dalam operasi penindakan di Kota Batam. Benih lobster yang rencananya dikirim ke Singapura itu berhasil diamankan petugas dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp10 miliar.

Kabid Humas Polda Kepri dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya pengiriman komoditas laut dilindungi secara ilegal dari Jakarta menuju Batam.

RELATED POSTS

Tabrakan Dua Kapal Kargo di Selat Philip Singapura, Tak Ada Korban Jiwa

Laporan 110, Polsek Batam Kota Bubarkan Balap Liar di Simpang Helm

Satpolairud Polresta Barelang Amankan Kedatangan KM Kelud di Pelabuhan Batu Ampar

Polsek Sagulung Klarifikasi Kabar Pembegalan di Simpang Tobing, Ternyata Kasus Penganiayaan

Para pelaku menggunakan modus yang cukup rapi untuk mengelabui petugas di lapangan. Benih lobster dimasukkan ke dalam kantong plastik beroksigen, lalu dikemas ke dalam beberapa koper. Koper tersebut dipacking menggunakan kardus dan dilapisi pakaian bekas untuk menyamarkan isinya.

Koper berisi ratusan ribu baby lobster itu dikirim dari Jakarta menuju Batam yang diduga kuat sebagai jalur transit sebelum diselundupkan ke luar negeri menuju Singapura untuk meraup keuntungan pribadi.

Petugas melakukan penyergapan di Tempat Kejadian Perkara yang berlokasi di Kompleks Mega Legenda 2, Kecamatan Batam Kota, Provinsi Kepulauan Riau. Dalam operasi ini polisi mengamankan dua orang tersangka dengan peran berbeda.

Tersangka SS berperan sebagai kurir lapangan yang bertugas menjemput koper berisi benih lobster di lokasi. Sementara tersangka DS bertindak sebagai otak yang memerintahkan SS untuk mengambil dan mengurus barang penyelundupan tersebut.

Akibat tindakan ilegal ini negara diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp10 miliar. Selain merugikan secara ekonomi, eksploitasi dan penyelundupan benih lobster secara ilegal juga mengancam kelestarian ekosistem laut.

Kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 88 huruf a juncto Pasal 35 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 2 tahun dan denda maksimal sebesar Rp2 miliar.

Polda Kepri menegaskan akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk dan jalur tikus di wilayah Kepulauan Riau guna mencegah kebocoran komoditas laut dan tindak pidana penyelundupan lainnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Dua kapal kargo curah bertabrakan di perairan Selat Philip Singapura pada Selasa, 20 Mei 2026 pukul 06.28 waktu Singapura. Insiden melibatkan MV. Cape XL berbendera Marshall Islands dan MV. Huge Kumano berbendera Panama.
Foto: Istimewa
Batam

Tabrakan Dua Kapal Kargo di Selat Philip Singapura, Tak Ada Korban Jiwa

Mei 21, 2026
Polsek Batam Kota bergerak cepat membubarkan aksi balap liar di kawasan Simpang Helm, Kecamatan Batam Kota, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri, Rabu dini hari (20/5/2026).
Foto: Polsek Batam Kota
Hukrim

Laporan 110, Polsek Batam Kota Bubarkan Balap Liar di Simpang Helm

Mei 21, 2026
Satpolairud Polresta Barelang melaksanakan pengamanan dan pengecekan terhadap penumpang serta barang bawaan KM Kelud yang bersandar di Pelabuhan Batam Bintang 99 Batu Ampar pada Rabu, 20 Mei 2026.
Foto: Polresta Barelang
Batam

Satpolairud Polresta Barelang Amankan Kedatangan KM Kelud di Pelabuhan Batu Ampar

Mei 21, 2026
Foto: Istimewa
Hukrim

Polsek Sagulung Klarifikasi Kabar Pembegalan di Simpang Tobing, Ternyata Kasus Penganiayaan

Mei 21, 2026
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, meninjau langsung pekerjaan pemasangan penguatan jaringan pipa distribusi air minum di sejumlah titik Kota Batam, Selasa (19/05/26).
Foto: BP Batam
Batam

Amsakar Cek Progres Pembangunan Jaringan Distribusi Air Minum di Batam

Mei 21, 2026
Konferensi Pers Bea dan Cukai Jateng - DIY
Foto: Inilah.com
Hukrim

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Sindikat Pita Cukai Palsu Skala Besar di Jawa Tengah

Mei 20, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Dua kapal kargo curah bertabrakan di perairan Selat Philip Singapura pada Selasa, 20 Mei 2026 pukul 06.28 waktu Singapura. Insiden melibatkan MV. Cape XL berbendera Marshall Islands dan MV. Huge Kumano berbendera Panama.
Foto: Istimewa

    Tabrakan Dua Kapal Kargo di Selat Philip Singapura, Tak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amsakar Cek Progres Pembangunan Jaringan Distribusi Air Minum di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sagulung Klarifikasi Kabar Pembegalan di Simpang Tobing, Ternyata Kasus Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Singapura
(20/05/26)
Foto: Polda Kepri

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar ke Singapura

Mei 21, 2026
Dua kapal kargo curah bertabrakan di perairan Selat Philip Singapura pada Selasa, 20 Mei 2026 pukul 06.28 waktu Singapura. Insiden melibatkan MV. Cape XL berbendera Marshall Islands dan MV. Huge Kumano berbendera Panama.
Foto: Istimewa

Tabrakan Dua Kapal Kargo di Selat Philip Singapura, Tak Ada Korban Jiwa

Mei 21, 2026
Polsek Batam Kota bergerak cepat membubarkan aksi balap liar di kawasan Simpang Helm, Kecamatan Batam Kota, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri, Rabu dini hari (20/5/2026).
Foto: Polsek Batam Kota

Laporan 110, Polsek Batam Kota Bubarkan Balap Liar di Simpang Helm

Mei 21, 2026
Satpolairud Polresta Barelang melaksanakan pengamanan dan pengecekan terhadap penumpang serta barang bawaan KM Kelud yang bersandar di Pelabuhan Batam Bintang 99 Batu Ampar pada Rabu, 20 Mei 2026.
Foto: Polresta Barelang

Satpolairud Polresta Barelang Amankan Kedatangan KM Kelud di Pelabuhan Batu Ampar

Mei 21, 2026
Foto: Istimewa

Polsek Sagulung Klarifikasi Kabar Pembegalan di Simpang Tobing, Ternyata Kasus Penganiayaan

Mei 21, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In