beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Batam by Berita Batam
Mei 7, 2026
0

Batam l beritabatam.co : Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kota Batam. Pengungkapan ini disampaikan lewat konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu, 06 Mei 2026.

Konferensi pers dipimpin Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian didampingi Kasihumas AKP Budi Santosa dan jajaran penyidik.

RELATED POSTS

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Kasus ini bermula dari informasi adanya dugaan penyelewengan Pertalite dari SPBU Tanjung Riau yang dijual kembali secara ilegal.

Kanit V Tipidter Iptu M. Alvin Royantara menjelaskan, pada Kamis 30 April 2026 sekitar pukul 06.57 WIB, petugas mendapati mobil pick up Suzuki Carry abu-abu metalik BP 8954 EO mengisi Pertalite pakai jerigen di bak kendaraan.

Setelah jerigen penuh, tersangka AA menutup bak dengan terpal lalu meninggalkan SPBU.

Tim Satreskrim langsung membuntuti hingga ke Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma, Kelurahan Sungai Jodoh, Batu Ampar.

Di sana, AA menurunkan 20 jerigen berisi Pertalite di sebuah rumah. Tak berhenti, ia lanjut ke bengkel di Simpang Puskesmas Tanjung Uma, Lubuk Baja, dan menurunkan 6 jerigen lagi ke tersangka AS.

Melihat aktivitas ilegal itu, polisi langsung mengamankan AA dan AS beserta barang bukti. Keduanya dibawa ke Polresta Barelang untuk penyidikan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan, AA mengaku dapat surat rekomendasi kuota BBM subsidi lewat calo seharga empat juta rupiah. Surat itu dipakai untuk ambil kuota Pertalite 25 ton per bulan dari SPBU.

Namun BBM subsidi itu justru dijual kembali ke AS dan pihak lain dengan untung seribu rupiah per liter. Praktik ini sudah berjalan sekitar satu tahun.

Sementara AS membeli Pertalite dari AA untuk dijual lagi ke masyarakat pakai pertamini. Ia menjual dengan harga dua belas ribu per liter dan untung sekitar seribu rupiah per liter.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit pick up Suzuki Carry, 26 jerigen berisi Pertalite total 815 liter, dan satu rangkap surat rekomendasi pengangkutan BBM dari Dinas Perhubungan Pemko Batam.

Atas perbuatannya, AA dan AS dijerat Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda maksimal enam puluh miliar rupiah.

Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian menegaskan, Polresta Barelang akan terus awasi dan tindak penyalahgunaan BBM subsidi. Ia minta masyarakat lapor jika menemukan praktik serupa agar distribusi BBM tepat sasaran. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Kepri

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026
Hukrim

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok
Nasional

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok
Nasional

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad
Foto: BP Batan
Batam

Daya Saing Batam Semakin Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Tumbuh Meroket

Juni 23, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

    Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In