beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Putri Chandrawati ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 19, 2022
0
Foto : Disway.id

Foto : Disway.id

Nasional I beritabatam.co : Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Sebagaimana disampaikan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri, Jakarta, Jum’at (19/08/22). Hal ini dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

“Penyidik juga telah melaksanan pemeriksaan mendalam dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara penyidik menetapkan PC sebagai sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

RELATED POSTS

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna

Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

Saat Emak-Emak Riau Curhat ke Rocky Gerung: Anak SD Jadi Kurir Sabu, Oknum Diduga Lindungi Bandar

Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

“Persangkaan pasal nanti dari penyidik,” imbuh Budi Maryoto.

Dalam kasus yang menjadi sorotan publik ini, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dan KM.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E. RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan berdasarkan keterangan dari kepolisian

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (JP)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (04/08/22)
Foto: Youtube
Nasional

Kapolri Keluarkan Telegram Rahasia Terkait Proses Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J

Agustus 5, 2022

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto: IndoKambo

    Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Emak-Emak Riau Curhat ke Rocky Gerung: Anak SD Jadi Kurir Sabu, Oknum Diduga Lindungi Bandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna
(08/05/26)
Foto: MCB

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna

Mei 9, 2026
Foto: IndoKambo

Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

Mei 9, 2026

Saat Emak-Emak Riau Curhat ke Rocky Gerung: Anak SD Jadi Kurir Sabu, Oknum Diduga Lindungi Bandar

Mei 9, 2026
Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026.
Foto: Imigrasi Batam

Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

Mei 8, 2026
Kadisnakertrans Prov Kepri
Diki Wijaya
Foto: istimewa

Gratis dan Tersedia 135 Kuota dalam 2 Batch, Disnakertrans Kepri Buka Pelatihan Sertifikasi Kompetensi

Mei 8, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In