beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Beraksi di Tiga TKP, Satu Pelaku Dalangi Curas, Perkosaan dan Pencabulan

Berita Batam by Berita Batam
September 14, 2021
0

Batam | beritabatam.co : Pelaku berinisial L (39) melakukan aksi bejatnya di tiga tempat berbeda. Pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, pemerkosaan, dan pencabulan anak dibawah umur.

Aksi pertama pelaku dilakukan pada Minggu ((25/7/2021) pukul 02.00 WIB, bertepatan di Kampung Melaya, Kecamatan Nongsa. Dilokasi itu, selain memperkosa korban, pelaku juga membawa uang sebesar Rp120.000 yang diambil dari dompet korban.

RELATED POSTS

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

“Saat melakukan aksinya, pelaku selalu membawa senjata tajam, untuk mengancam para korbanya,” ujar ujar Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arvian, didampingi Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, Kanit Reskrim Iptu Sofyan Rida dalam Konferensi Pers.

Pelaku kembali beraksi di pada Sabtu (4/9/2021) sekira pukul 05.00 WIB bertempat di Family Dream. Kali ini pelaku hanya berhasil membawa kabur satu unit HandphoneMerk OPPO A54 Warna Hitam.

Tiga hari berselang pada Selasa (7/9/3021) pelaku kembali menyatroni salah satu rumah di Peurmahan Family Dream. Tidak hanya melakukan pencabulan terhadap korban, pelaku juga berhasil membawa empat unit Handphone Rp7.500.000.

Mendapatkan banyaknya laporan, pada Jumat (10/09/2021) sekira pukul 18.00 WIB Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Ruli Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk.

Pelaku di bekuk oleh Opsnal Unit Reskrim Polsek Nongsa dan selanjutnya pelaku di bawa Ke Polsek Nongsa untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Anggota terpaksa harus memberikan tembakan terukur ke kaki kanan pelaku,” ujarnya.

Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 2 ayat 1 UU RI Darurat no.12 tahun 1951, Pasal 365 ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016, Pasal 363ayat 1 ke 3e, 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman yang paling tinggi 15 tahun penjara. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026
Hukrim

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

September 25, 2026

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Desa Benan Aktifkan Kembali Siskamling

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In