beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

3 Remaja Pelaku Curanmor Jual Bagian-bagian Motor Secara Terpisah

Berita Batam by Berita Batam
September 8, 2021
0

Batam | beritabatam.co : Aksi pencurian kendaraan roda dua kini tengah marak-maraknya di Kota Batam. Namun, kini pelaku tidak menjual sepeda motor curian secara utuh. Melainkan kendaraan curian itu di ‘cincang’ dan spare part dijual secara terpisah.

Meski mencoba mengelabui petugas, dengan menjual spare part secara terpisah. Aksi kejahatan 363 KUHP tetap terendus oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Aji.

RELATED POSTS

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Laporan 110, Polsek Lubuk Baja Damaikan Kasus Perusakan Warung Saat Mabuk

Polsek Batu Aji berhasil meringkus tiga komplotan anak remaja berinsial MDS (20), EA (17), dan IS (17).

“Pelaku satu orang dewasa dan dua orang anak dibawah umur. Mereka ini mencoba mengelabui petugas, dengan cara sepeda motor yang dicuri oleh pelaku, spare part dijual secara terpisah,” ujar Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto dalam keterangan Konferensi Pers, Selasa (07/09/21).

Dalam aksinya pada Rabu (28/07/21) pukul 21.00 WIB, ketiganya menyambangi perumahan Bagaman Blok B1 No.01 Kelurahan Tanjung Uncang dengan mengendarai satu unit sepeda motor milik pelaku MDS.

Usia melihat kendaraan yang hendak dicuri oleh pelaku. Ketiganya berbagai tugas, IS berperan sebagai melihat situasi dari jarak jauh dan EA memantau situasi dari jarak dekat, sementara MDS berperan sebagai eksekutor.

“Dengan mudah pelaku berhasil membawa sepeda motor Yamaha RXS di halaman rumah milik korban. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp17 juta,” ujar Ganjar didampingi Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba, Kanit Reskrim Ipda Budi Santosa.

Menerima laporan tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Batu Aji mendapat informasi dari korban bahwa ada spare part sepeda motor korban yaitu Blok mesin nya di posting di media sosial Fjb.

Kemudian tim melakukan pemancingan dan mengajak COD di daerah Tiban tepatnya di parkiran depan KFC Tiban III Sekupang pukul 22.30 WIB.

“Kedua pelaku EA dan IS berhasil kita amankan di kawasan Tiban dengan satu buah barang bukti berupa spare part yang hendak dijual dengan harga Rp225 ribu,” ujarnya.

Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya, sekira pukul 23.00 WIB, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku MDS di ruko pasar Pjb Kecamatan Sagulung.

Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polsek Batu Aji untuk di lakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana ayat 1 jo 65 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkap Tigor Sidabariba. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

    Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.
Foto: BP Batam

Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

Agustus 9, 2026
Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Agustus 8, 2026
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui aksi sigap unsur Guspurla Koarmada I, KRI Kerambit-627, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut.
(06/08/26)
Foto: Koarmada RI

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Agustus 8, 2026
Respons cepat ditunjukkan Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang terhadap laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Dugaan perusakan rumah makan di Kampung Utama Atas berhasil diselesaikan secara humanis dan damai.
(07/08/26).
Foto: Polresta Barelang

Laporan 110, Polsek Lubuk Baja Damaikan Kasus Perusakan Warung Saat Mabuk

Agustus 8, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In