Hukrim | beritabatam.co : Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Laksanakan rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan (09/05/21) di Depan Pasar Samarinda Kec. Lubuk Baja Kota Batam. Selasa (31/08/21)
Tersangka Sarip Puddin Harefa dihadirkan dengan pengawalan kepolisian. Sarip melakukan reka adegan di Depan Pasar Samarinda Kec. Lubuk Baja Kota Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK mengatakan Rekonstruksi ini sangat penting sebagai gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan pelaku ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana tersebut. (***)
Discussion about this post