beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Miris, 2 Tahun Ayah Jajakan Anak ke Hidung Belang Bahkan Antar Sendiri ke Hotel

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 20, 2021
0
Foto : Media Indonesia

Foto : Media Indonesia

Hukrim | beritabatam.co : Aksi bejat seorang pria berinisial AS akhirnya berhujung ke kantor polisi. Warga Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah itu ditangkap Satreskrim Polres Kapuas, karena diduga menjual anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun kepada pria hidung belang.

“Jadi ayah korban ini sudah dua tahun terakhir menjual anak kandungnya sendiri. Anak ini ditawarkan melalui muncikari,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, didampingi Kasat Reskrim, AKP Kristanto Situmeang, pada jumpa pers di Mapolres Kapuas, Kamis (19/08/21).

RELATED POSTS

Saat Emak-Emak Riau Curhat ke Rocky Gerung: Anak SD Jadi Kurir Sabu, Oknum Diduga Lindungi Bandar

Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

Perang Lawan HP Ilegal & Narkoba di Lapas, Mashudi: Razia Rutin 2 Kali Sebulan

Wacana Paspor Nomor Cantik Batal, Dirjen Imigrasi: Ribet Urusnya

Petugas juga mengamankan seorang muncikari berinisial RD warga Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.

Korban yang masih berstatus pelajar SMP ini, ditawarkan pelaku lewat muncikari berinisial RD warga Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas. Korban ditawarkan melalui media sosial Whatsapp.

“Jika ada yang memesan, mucikari ini bertemu dengan korban yang diantarkan ayahnya ke hotel,” ujarnya.

Praktik prostitusi daring yang melibatkan anak kandung ini telah berlangsung sejak dua tahun.

Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (17/08/21) sekitar pukul 22.05 WIB di kamar salah satu hotel wilayah Kota Kuala Kapuas. Saat diamankan, muncikari dan ayah korban bersama korban berada di kamar hotel menunggu pria hidung belang yang akan datang.

Korban mengaku awalnya dipaksa oleh sang ayah yang lulusan S2 salah satu perguruan tinggi di Kairo, Mesir ini. Namun kini korban sudah terbiasa melayani nafsu para lelaki. Faktor tersebut diduga akibat ekonomi keluarga.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, uang tunai sebesar Rp 550 ribu, satu unit telepon seluler, satu unit kendaraan, dan kunci kamar hotel. Atas perbuatan kedua pelaku tersebut, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ROL)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto: IndoKambo

    Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Emak-Emak Riau Curhat ke Rocky Gerung: Anak SD Jadi Kurir Sabu, Oknum Diduga Lindungi Bandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna
(08/05/26)
Foto: MCB

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna

Mei 9, 2026
Foto: IndoKambo

Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

Mei 9, 2026

Saat Emak-Emak Riau Curhat ke Rocky Gerung: Anak SD Jadi Kurir Sabu, Oknum Diduga Lindungi Bandar

Mei 9, 2026
Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026.
Foto: Imigrasi Batam

Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

Mei 8, 2026
Kadisnakertrans Prov Kepri
Diki Wijaya
Foto: istimewa

Gratis dan Tersedia 135 Kuota dalam 2 Batch, Disnakertrans Kepri Buka Pelatihan Sertifikasi Kompetensi

Mei 8, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In