beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

DJBC Kepri Limpahkan Kasus MV Sea Ray dan KM Jaya Lestari ke Kejari Karimun

Berita Batam by Berita Batam
Juni 13, 2020
0
Foto : HBC

Foto : HBC

Tanjung Balai Karimun | beritabatam.co : Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau serah terima pelimpahan hasil penyidikan dua kasus tindak pidana dibidang kepabeanan dan cukai kepada kejaksaan Jumat (12/06/20).

Dalam keterangan persnya yang diterima beritabatam.co kasus tersebut merupakan penyelundupan Barang Kena Cukai (BKC) berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang berada di Perairan Selat Singapura dan Perairan Utara Berakit.

RELATED POSTS

Kepadatan Arus Balik Libur Idul Adha Mulai Terlihat di Whoosh

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengatakan kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam upaya mengamankan wilayah perairan Indonesia dari pemasukan barang ilegal.

Kapal yang mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) illegal berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tersebut adalah MV. Sea Ray berbendera Singapura dan KM. Jaya Lestari tanpa bendera dengan muatan berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 686 (Enam Ratus Delapan Puluh Enam) karton dan 473 (Empat Ratus Tujuh Puluh Tiga) kardus dengan total nilai barang dari kedua kasus tersebut sebesar Rp 10.338.106.000 (Sepuluh Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Seratus Enam Ribu Rupiah) dan total potensi kerugian Negara mencapai Rp 21.005.720.400 (Dua Puluh Satu Miliar Lima Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Empat Ratus Rupiah).

Dari kedua kasus tindak pidana kepabeanan tersebut kini telah selesai dilakukan proses penyidikan dengan jumlah total tersangka sebanyak 19 (sembilan belas) orang. 

Kedua kasus tersebut diduga melanggar pasal 102 huruf a dan/atau huruf b Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan Jo. Pasal 50 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai Jo. Pasal 55 ayat (1) kesatu dan/atau Pasal 64 KUH Pidana.

Adapun kronologi dari kasus MV. Sea Ray bermula pada hari Senin,17 Februari 2020 diterima informasi akan terjadi penyelundupan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai merk dan jenis ke daerah pabean Indonesia. 

Atas informasi tersebut diperintahkan Satuan tugas patroli laut Bea dan Cukai untuk melakukan patroli mengantisipasi informasi ini dan berkoordinasi dengan tim Coastal Surveillance System (CSS) Bea Cukai Batam.

Sekitar pukul 01.30 WIB dini hari terjadi pengejaran dan pada kesempatan tersebut MV. Sea Ray sempat bermanuver untuk menghindari petugas serta berupaya membuang barang muatan ke laut namun tidak lama setelah itu satuan tugas patroli laut Bea dan Cukai melakukan manuver dan berhasil sandar di MV Sea Ray dan mengamankan Nakhoda serta ABK MV. Sea Ray.

Kemudian pada pukul 02.00 WIB MV Sea Ray berhasil diamankan dan selanjutnya semua kru MV Sea Ray dinaikkan ke kapal satuan tugas patroli laut Bea dan Cukai.

Pada kasus kedua yaitu KM. Jaya Lestari bermula pada hari Jumat, 14 Februari 2020 satuan tugas patroli laut Bea dan Cukai menerima informasi akan terjadi Ship to Ship (STS) Kapal Kayu dengan High Speed Craft (HSC) di perairan Selat Singapura. 

Menindaklanjuti informasi tersebut satuan tugas patroli laut Bea dan Cukai melaksanakan patroli pada sekitar wilayah tersebut. 

Kegiatan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Tim Coastal Surveillance System (CSS) Bea Cukai Batam. Pada pukul 21.05 WIB satuan tugas patroli laut Bea dan Cukai melihat kapal kayu yang sedang melakukan Ship to Ship (STS) dengan 2 High Speed Craft (HSC). 

Berdasarkan hal tersebut tim satuan tugas segera memberikan isyarat lampu sorot dan lampu police agar target berhenti, namun tidak dihiraukan dan target justru melarikan diri menuju Tanjung Uban. 

Dengan tindakan terukur, tim satuan tugas patroli laut Bea dan Cukai melakukan tembakan peringatan dan 3 (tiga) orang dari tim speed boat melompat ke kapal kayu untuk menghentikan kapal tersebut. Pada pukul 21.15 WIB kapal KM. Jaya Lestari dapat dikuasai dan petugas segera mengamankan nahkoda dan dua orang ABK kapal. 

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Karimun serta atas penegahan yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap MV. Sea Ray dan KM. Jaya Lestari.

Keduanya mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) illegal berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tersebut adalah sebagai upaya dari DJBC untuk menjalankan fungsinya sebagai Community Protector terkhusus dalam hal pengendalian konsumsi dan pengawasan peredaran barang kena cukai di masyarakat serta pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan perekonomian negara. (HBC)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Arus Balik Libur Idul Adha di Whoosh, KCIC Imbau Penumpang Perhatikan Barang Bawaan
Foto: Istimewa

    Kepadatan Arus Balik Libur Idul Adha Mulai Terlihat di Whoosh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Sambut Baik Pengembangan Jaringan Distribusi Gas Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sabar, BLT UMKM 600 Ribu Baru Bisa Cair Usai Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Arus Balik Libur Idul Adha di Whoosh, KCIC Imbau Penumpang Perhatikan Barang Bawaan
Foto: Istimewa

Kepadatan Arus Balik Libur Idul Adha Mulai Terlihat di Whoosh

Juni 9, 2025
Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In