beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Ketua DPRD Lingga Sidak Lokasi Pencemaran Limbah

Berita Batam by Berita Batam
Mei 30, 2020
0
Foto : HL

Foto : HL

 

Lingga | beritabatam.co : Akibat cuaca ekstrim  pekan lalu, luapan bekas galian PT pasir DBS (Dabo Bangun Sukses) Dan PT DVJ (Deva Panjang Jaya) mencemari laut.

RELATED POSTS

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Setelah menerima penyampaian aspirasi Himpunan Melayu Raya dan DPD Perpat  di halaman Kantor DPRD Lingga , Ketua Dewan Ahmad Nashiruddin  beserta anggota langsung melakukan sidak ke lokasi tambang yang berada di desa Pantai Harapan kecamatan Selayar Kabupaten Lingga, Kamis, (28/05/20).

Kedatangan Ketua DPRD  Lingga beserta Komisi yang diikuti Ketua HI-MR, Himpunan Melayu Raya Zuhardi dan Ketua DPD Perpat, Fahrul Anshori guna memastikan kebenaran pencemaran limbah  kedua Perusahan tambang pasir tersebut.

Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin mengatakan Perusahaan seharusnya memasang safety  dan harus memperhatikan  sebab akibat dampak lingkungan.

“Apa lagi kita  memasuki musim hujan, dan menegaskan kepada pihak perusahaan tidak mengulangi kesalahan  yang berulang yang berdampak merugikan masyarakat”, ungkapnya.

Di tempat yang sama,  Ketua DPD Perpat,  Fahrul Anshori dan Ketua korwil HI-MR  Zuhardi juga menegaskan hal yang sama.

“Jika kedua perusahaan ini Akan terus melakukan kesalahan yang berulang maka kami dari persatuan  pemuda tempatan Kabupaten  Lingga  dan Himpunan Melayu Raya akan mengambil sikap yang tegas. Dan mendesak pemerintah  kabupaten dan provinsi untuk mencabut Izin  tambang perusahaan yang  melanggar ketentuan”, tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD Lingga Aziz Martindaz meminta perusahaan Saudara Ahat untuk menyampaikan kepada  KTT (Kepala Teknik Tambang) DPRD, lingkungan hidup dan pihak yang berkompeten  di Lingga dan membuat rapat pertemuan  terkait kejadian  pada hari ini dan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas perusahan M Sirat yang akrab disapa Ucok menjelaskan perusahan telah membuat kesepakatan dengan melakukan  musyawarah bersama pemerintah desa dan masyarakat dan pihak  perusahaan akan memberikan uang  sebagai ganti rugi kepada  sejumlah  masyarakat Kampung Teluk Mengkerang Desa Pantai Harapan yang terkena  dampak,  Sesuai permintaan masyarakat dan kemampuan perusahaan.

Hal yang sama pula di sampaikan Ahat Selaku pengurus PT DVJ menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan uang untuk mengganti kerugian masyarakat Desa Penuba Timur,  sejumlah Rp.107,000,000 yang akan dibagikan kepada 107 Kepala keluarga dengan rincian 1 juta per Kepala keluarga”, jelasnya. (NWR)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

    Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

Agustus 9, 2026
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.
Foto: BP Batam

Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

Agustus 9, 2026
Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Agustus 8, 2026
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui aksi sigap unsur Guspurla Koarmada I, KRI Kerambit-627, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut.
(06/08/26)
Foto: Koarmada RI

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Agustus 8, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In