
Nasional | beritabatam.co : Ditpolair Korpolairud bergerak cepat. Setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan transaksi pengiriman rokok ilegal dari pelabuhan Kali Mas Surabaya menuju Balikpapan, merespon laporan tersebut tim KP. Gagak – 3011 bergerak langsung ke pelabuhan Kalimas Surabaya, Jum’at 15 Mei 2020.
“Setelah dilakukan pemeriksan ditemukan 1 unit mobil pick up dengan Nopol L 9568 W yang bermuatan 10 ball rokok ilegal tanpa cukai yang dibawa oleh pelaku an Abdul Rohim dimana 1 ball terdiri dari 200 bungkus rokok tanpa pita cukai” ujar Iptu Syariful Asri Komandan KP. Gagak – 3011.
“Selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan pengembangan didapatkan informasi bahwa rokok tersebut diambil dari gudang didaerah Tambak Grinsing, Tim KP. Gagak – 3011 bergerak menuju ke lokasi gudang didaerah tambak grinsing setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan 64 ball (12.570 bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai), kemudian kami juga mengamankan satu orang pemilik barang an H Abu Hasan Jasuli.

Lebih lanjut Iptu Syariful Asri mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan Abdul Rohim dan H Abu Hasan Jasuli sebagai tersangka. Sementara rokok tanpa cukai sebanyak 14.570 bungkus, 1 unit hp merek samsung dan
1 unit mobil pick up dengan nopol L 9568 W turut diamankan sebagai barang bukti.
“Kita akan kenakan Pasal 54 atau 56 UU No. 39 tahun 2007 ttg Perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 1995 ttg Cukai. Sementara guna pengembangan penyidikan dari perkara ini, tersangka dan barang bukti kita kawal menuju Mako Ditpolairud Polda Jatim,” lanjut Iptu Syariful.
Perairan Jawa Timur salah satu wilayah perairan di Indonesia yang cukup padat aktifitas pelayarannya, hal tersebut tentu berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan terjadinya tindak pidana perairan di wilayah tersebut. Untuk itu Ditpolair Korpolairud terus melakukan upaya – upaya preemtif berupa kegiatan sosialisasi perundang undangan kepada masyarakat perairan, pesisir dan kawasan.
Tindakan preventif berupa patroli kapal – kapal juga terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tindakan ilegal dan potensi gangguan lainnya dalam rangka mewujudkan Perairan Indonesia yang kondusif.
Mengetahui keberhasilan jajaranya dlm mengungkap tindak penimbunan disertai perjualbelikan Rokok tanpa pita cukai, Dirpolair Korpolairud Kombes Pol Mohammad Yassin Kosasih S.H., M.SI., mengapresiasi kinerja jajarannya, khususnya jajaran Kapal Patroli penugasan diseluruh daerah, yang terus melakukan upaya – upaya pre’emtif, preventif dan Refresif.
Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Lotharia Latif, S.H., M.Hum., mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada para Komandan Kapal atas dedikasi dan loyalitasnya, serta memerintahkan terus meningkatkan patroli menjaga harkamtibmas dan penegakan hukum diseluruh wilayah NKRI walau, ditengah pendemi Covid-19.
Upaya – upaya dalam Penegakan hukum (Refresif) dilakukan sebagai upaya terakhir dari kapal – kapal Polisi yang bertugas di kewilayahan, sosialisasi perundang – undangan terhadap masyarakat baik pengguna jasa maupun pelaku usaha di perairan terus dilakukan untuk mereka senantiasa tertib administrasi dalam setiap melakukan kegiatan. (PID)
Discussion about this post