beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Amsakar Ajukan Usulan Ranperda RDTR 7 Wilayah Perencanaan

Berita Batam by Berita Batam
April 21, 2020
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Pemerintah Kota Batam mengajukan rancangan peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang (RDTR) pulau Batam untuk tujuh wilayah perencanaan tahun 2020-2039. Ketujuh wilayah yang masuk dalam usulan ranperda ini adalah bagian wilayah perencanaan (BWP) Sekupang, Batuaji, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batuampar, dan Lubukbaja.

Usulan disampaikan secara tertulis dan dibacakan oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dalam paripurna, Senin (20/04/20). Pelaksanaan paripurna dilakukan secara daring dengan aplikasi video conference sesuai protokol pencegahan penularan corona virus disease (Covid-19).

RELATED POSTS

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

“Berdasarkan Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, dalam pasal 14 ayat (5) menyatakan bahwa RDTR perlu disusun sebagai dasar pelaksanaan dan operasional yang rinci dari pemanfaatan ruang yang tertuang dalam RTRW (rencana tata ruang wilayah),” tutur Amsakar.

Hal ini, sambungnya, dimaksudkan bahwa RDTR memberikan akurasi yang lebih jelas dalam menjelaskan berbagai struktur dan pola ruang beserta aturan pemanfaatannya untuk mempermudah perizinan.

Penyusunan RDTR juga dalam rangka melaksanakan amanat Presiden Republik Indonesia yaitu penyederhanaan regulasi. Serta pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau biasa disebut online single submission (OSS).

“Kota Batam merupakan satu dari 57 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah dengan potensi investasi tinggi. Sehingga perlu diberikan bantuan diberikan bantuan teknis penyusunan RDTR berbasis OSS. Sebagai upaya mewujudkan percepatan berusaha secara sistematis,” ujarnya.

Amsakar menjelaskan pada tahun 2019 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI melalui Direktorat Perencanaan melakukan penyusunan Ranperda RDTR-OSS di dua kecamatan atau BWP, yaitu Sekupang dan Batuaji. Kemudian di saat bersamaan Pemko Batam juga melakukan penyusunan Ranperda RDTR di lima kecamatan atau BWP, yaitu BWP Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batuampar, dan Lubukbaja.

“Penetapan Ranperda RDTR OSS di 57 kabupaten/kota ini dipantau langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini sebagaimana hasil kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah yang diselenggarakan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 12 Februari 2020 di Jakarta,” kata Amsakar.

Rakorpusda ini menyepakati beberapa poin. Antara lain proses persetujuan substansi, rekomendasi Gubernur dan kesepakatan Pemerintah Daerah-DPRD serta validasi KLHS dapat dilaksanakan secara paralel atau simultan. Kemudian Presiden melalui Mendagri menetapkan batas waktu Perda tersebut ditetapkan bersama adalah bulan Mei 2020. Serta KPK melakukan pemantauan dan melaksanakan monitoring dan menetapkan quick win penetapan Perda pada Bulan Juni 2020. (MCB)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,2 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In