beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, November 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Berliku Bak Novel, Siapa Dalang Penyiraman Novel Baswedan?

Berita Batam by Berita Batam
Juli 20, 2019
0
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di kawasan Mabes Polri, beberapa waktu lalu
Foto : Kompas

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di kawasan Mabes Polri, beberapa waktu lalu Foto : Kompas

Nasional | beritabatam.co :  Tim gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dinanti akan mengungkap pelaku penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nyata berujung anti klimaks. Alih alih memuaskan penasaran publik, hasil investigasi TGPF malah menuai kritikan berbagai pihak. Hasilnya, muncul desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk TGPF secara independen.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan masih akan menyerahkan pengungkapan kasus Novel Baswedan ini kepada Kapolri. Jokowi akan memberikan waktu tiga bulan kepada kapolri untuk menindaklanjuti hasil investigasi TGPF.

RELATED POSTS

Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

“Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (19/07/19), seperti dimuat tirto.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan-dugaan yang ada,” ujarnya.

Presiden menilai, pengungkapan kasus penyerangan Novel ini tidaklah mudah dan membutuhkan waktu. Karena itu, ia meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil dari penyelidikan kapolri.

Manajer Kampanye Amnesty Internasional Indonesia Puri Kencana Putri meminta Presiden Jokowi segera membentuk TGPF independen. Ia menilai tim pakar yang dibentuk Polri gagal mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Hal senada disampaikan mantan ketua KPK Busyro Muqoddas. Ia mengusulkan dibentuk TGPF independen. Sedikit berbeda, ia meminta anggotanya merupakan masyarakat sipil.

“Kalau bentuk TGPF, kalau presiden mau, oleh unsur masyarakat sipil, jangan ditentukan Istana,” kata Busyro di Yogyakarta, Kamis (18/07/19), dikutip dari laman media daring nasional.

Sementara itu, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah pernyataan Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri yang menyebut dirinya menggunakan wewenang yang berlebih dalam mengusut kasus korupsi. Novel bahkan menyebut pernyataan tersebut sangat ‘ngawur’.

‎”Ngawurlah. Itu omongannya ngawur yang tidak perlu saya tanggapi,” kata Novel Baswedan saat dikonfirmasi, Kamis (18/07/19), seperti dilansir media nasional.

Ratusan hari berlalu, siapa dalang penyiraman Novel Baswedan tak kunjung terkuak. Penyiraman terhadap penyidik senior KPK itu, sangat dinanti publik. Aksi penyiraman terhadap penegak hukum KPK itu dipandang sebagai serangan terhadap aksi anti korupsi. TGPF yang menjadi harapan publik untuk menuntaskan kasus yang terus berlarut ini, nyatanya masih jauh panggang dari api. Yang mengejutkan, kini korban, Novel Baswedan terkesan disudutkan dengan ungkapan melakukan aktivitas diluar kewenangannya sebagai penyidik KPK.

Sepertinya publik masih harus menuggu tiga bulan kedepan sebagaimana durasi yang diberikan presiden Jokowi kepada Kepolisian untuk menindaklanjuti temuan TGPF. (red)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

November 3, 2026
Klasemen sementara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026, kontingen Kota Batam sukses melonjak ke posisi teratas. Selasa (03/11/26)
Foto: PG
Olahraga

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

November 3, 2026
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman kurungan selama 1 tahun 6 bulan kepada tujuh pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (03/11/12).
Foto: PG
Hukrim

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

November 3, 2026

Popular Stories

  • KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rizki Faisal: Sudah Waktunya Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

November 3, 2026
Klasemen sementara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026, kontingen Kota Batam sukses melonjak ke posisi teratas. Selasa (03/11/26)
Foto: PG

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

November 3, 2026
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman kurungan selama 1 tahun 6 bulan kepada tujuh pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (03/11/12).
Foto: PG

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

November 3, 2026

KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

November 3, 2026

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

November 3, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In