beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Banyak Kejanggalan Dalam Perkara Erlina, Manuel P Tampubolon: Apakah Ada Konspirasi ?

Berita Batam by Berita Batam
April 25, 2019
0

Batam | beritabatam.co: Perkara Pidana yang sedang di jalani oleh terdakwa Erlina, mantan Direktur Bank BPR Agra Dhana, masih menyisahkan beberapa pertanyaan di benak Penasehat Hukumnya, Manuel P Tampubolon.

Pertanyaan itu muncul karena selama bergulirnya perkara ini di Pengadilan Negeri (PN) Batam, banyak sekali kejanggalan yang muncul, mulai dari klasifikasi perkara yang awalnya Pidana Biasa tiba tiba berubah menjadi Pidana Khusus hingga proses  penahanan yang amburadul dari Pengadilan Negeri Batam.

RELATED POSTS

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Dua Pelaku Jambret HP di Pintu 5 Batamindo Dibekuk Polisi

Rekam Jejak Birokrasi Antar Diky Wijaya Masuk 3 Besar Figur Favorit Gen Z Batam

Gerebek Baloi View Apartemen, Imigrasi Batam Tangkap Puluhan WNA Operator Love Scamming dan Judol

“Dari awal perkara ini, banyak sekali keanehan yang terungkap. Apakah ini merupakan konspirasi dari beberapa pihak untuk menjebloskan kliennya (Erlina – red) kedalam penjara,” kata Manuel P Tampubolon, Saat di temui awak media, Rabu (24/4/2019).

Ada begitu banyak keanehan, kata Manuel, bukan hanya di tingkat Pengadilan Negeri (PN), di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Pekan Baru, kejanggalan juga sangat terlihat ketika salinan putusan yang di terima oleh terdakwa (Erlina – red) pada 18 Februari 2019 nomor 396/Pid.B/2018/PT.PBR dengan amar putusan menguatkan putusan pengadilan negeri Batam, nomor 612/Pid.B/2018/PN.Btm.

Masih kata Manuel P Tampubolon, Salinan putusan yang di terima oleh Kliennya dari Pengadilan Tinggi Pekan Baru berbeda dengan dilaman SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Batam dengan menguatkan putusan pengadilan negeri batam dengan nomor register perkara 612/Pid.Sus/2018/PN.Btm.

“ Salinan Putusan di tingkat banding yang di terima oleh terdakwa Erlina berbeda dengan yang muncul dilaman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam. Di tingkat Banding, Majelis Hakim memutus dengan Klasifikasi perkara pidana biasa (Pid.B), Sementara yang muncul di SIPP berubah menjadi Pidana Khusus (Pid.Sus),” Terang Manuel.

Berdasarkan informasi tersebut, Awak media mencoba melakukan konfirmasi ke nomor Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Syahlan, via aplikasi WA (whatsapp) untuk mempertanyakan Apakah perkara pidana biasa dapat diputus dengan pidana khusus atau sebaliknya.

Namun pertanyaan yang di ajukan awak media ke Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Syahlan, tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari yang bersangkutan.

“Konfirmasi langsung ke Humas ya,” Kata Syahlan membalas pesan WA dari awak media.

Untuk diketahui, Erlina, mantan Direktur Utama BPR Agra Dhana di hukum selama 2 tahun penjara  karena melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam pasal 374 KUHPidana. (RH)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Mei 7, 2026
Hukrim

Dua Pelaku Jambret HP di Pintu 5 Batamindo Dibekuk Polisi

Mei 6, 2026
Foto: Kedai Kopi
Figur

Rekam Jejak Birokrasi Antar Diky Wijaya Masuk 3 Besar Figur Favorit Gen Z Batam

Mei 6, 2026
Petugas Imigrasi Batam menggerebek Baloi View Apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu pagi, (06/05/26). Lokasi itu diduga menjadi markas operasi kejahatan siber lintas negara
(06/05/26)
Foto: dok Imigrasi
Hukrim

Gerebek Baloi View Apartemen, Imigrasi Batam Tangkap Puluhan WNA Operator Love Scamming dan Judol

Mei 6, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 
Foto: ANTARA FOTO Bayu Pratama S
Nasional

Penindakan Rokok Ilegal Meningkat 26,7 Persen, BB Mencapai 422 Juta Batang

Mei 6, 2026
Sekda Batam, Firmansyah.
Foto: Ade Rahmatullah
Batam

Penerapan E-Purchasing, Firmansyah: Tidak Ada Intervensi dalam Penetapan Pemenang Pengadaan

Mei 6, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto: Kedai Kopi

    Rekam Jejak Birokrasi Antar Diky Wijaya Masuk 3 Besar Figur Favorit Gen Z Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Bungkam Jurnalis! Suara Lantang dari Batam untuk Kebebasan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Pilwako Batam 2029, Elektabilitas Diki Wijaya Salip Nama Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Mei 7, 2026

Dua Pelaku Jambret HP di Pintu 5 Batamindo Dibekuk Polisi

Mei 6, 2026
Foto: Kedai Kopi

Rekam Jejak Birokrasi Antar Diky Wijaya Masuk 3 Besar Figur Favorit Gen Z Batam

Mei 6, 2026
Petugas Imigrasi Batam menggerebek Baloi View Apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu pagi, (06/05/26). Lokasi itu diduga menjadi markas operasi kejahatan siber lintas negara
(06/05/26)
Foto: dok Imigrasi

Gerebek Baloi View Apartemen, Imigrasi Batam Tangkap Puluhan WNA Operator Love Scamming dan Judol

Mei 6, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 
Foto: ANTARA FOTO Bayu Pratama S

Penindakan Rokok Ilegal Meningkat 26,7 Persen, BB Mencapai 422 Juta Batang

Mei 6, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In