beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

15 Januari 2026 Batas Akhir Usulan Perubahan Rencana Detail Tata Ruang

Berita Batam by Berita Batam
Januari 13, 2026
0
Pemko Batam Tetapkan 15 Januari 2026 Batas Akhir Usulan Perubahan RDTR, (12/01/26)
Foto: BP Batam

Pemko Batam Tetapkan 15 Januari 2026 Batas Akhir Usulan Perubahan RDTR, (12/01/26) Foto: BP Batam

Batam | beritabatam.co : Pemerintah Kota (Pemko) Batam menetapkan batas akhir penyampaian usulan perubahan peruntukan ruang dalam proses revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batam pada 15 Januari 2026.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2026 Tentang Batas Akhir Waktu Usulan Perubahan Peruntukkan Ruang Pada Revisi Peraturan Walikota Batam Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batu Ampar, Lubuk Baja, Sekupang, dan Batu Aji Kota Batam Tahun 2021-2041.

RELATED POSTS

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa penetapan batas waktu ini penting untuk memastikan proses perencanaan tata ruang berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah perlu kepastian waktu agar seluruh usulan dapat dikaji secara menyeluruh dan objektif. Penataan ruang harus direncanakan dengan matang demi kepentingan pembangunan jangka panjang Kota Batam,” ujar Amsakar, Senin (12/01/26).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, pelaku usaha, pemangku kepentingan, serta seluruh masyarakat di Kota Batam. Revisi RDTR mencakup wilayah perencanaan Nongsa, Batamkota, Bengkong, Batuampar, Lubukbaja, Sekupang, dan Batuaji untuk periode 2021-2041.

Amsakar menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kota Batam telah melaksanakan konsultasi publik terkait revisi RDTR pada 9 Oktober dan 6 November 2024 sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan.

“Masukan dari berbagai pihak sangat kami butuhkan, namun harus disampaikan sesuai mekanisme dan batas waktu yang telah ditetapkan agar dapat diproses secara optimal,” katanya.

Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa setiap usulan perubahan peruntukan ruang wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Kota Batam dan dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti penetapan lokasi atau sertipikat hak atas tanah, rencana pemanfaatan ruang atau site plan, serta dokumen relevan lainnya.

Pemerintah Kota Batam juga menegaskan bahwa usulan yang disampaikan melewati batas waktu tidak akan dipertimbangkan dalam proses penyempurnaan RDTR yang sedang berjalan. Selain itu, setiap usulan akan melalui tahapan analisis dan kajian teknis oleh tim berwenang serta tidak otomatis diakomodasi.

“Setiap usulan perubahan peruntukan ruang dilakukan analisis dan kajian teknis oleh tim yang berwenang dan tidak secara otomatis diakomodir, serta penetapannya dilaksanakan sesuai dengan hasil kajian dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Amsakar. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In