beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Undian Gelper Berhadiah Mobil, Berizin Atau Bodong ?

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 5, 2019
0
Undian Berhadiah Utama Mobil di salah satu Gelper di bilangan Nagoya kota Batam
Foto : Ben/beritabatam

Undian Berhadiah Utama Mobil di salah satu Gelper di bilangan Nagoya kota Batam Foto : Ben/beritabatam

Batam | beritabatam.co : Ditengah isu kontroversi kehadiran gelanggang permainan (gelper) di kota Batam, faktanya usaha gelper tetap beroperasi dan memanjakan penggunanya dengan beragam penawaran menarik.

Salah satunya usaha gelper yang berlokasi dibilangan Nagoya kota Batam. Gelper yang dikelola PT. Sinar Ranca Permata ini menawarkan undian menarik dengan hadiah utama satu unit mobil Suzuki Ertiga. Tak hanya bermodal spanduk informasi undian, gelper ini tak ragu memarkir satu unit mobil berwarna putih dengan hiasan pita merah di depan usaha gelpernya.

Dalam spanduk, tertulis juga beragam hadiah lainnya. Ada sepeda motor, televisi hingga lemari pendingin. Undian berhadiah dengan tajuk spektakuler berlaku untuk periode 08 Juni – 30 Agustus 2019. Spanduk juga memuat waktu dilakukan pengundian yakni tanggal  08 Agustus 2019, pukul 21:00 wib.

Jika mengamati lebih dalam, sepertinya undian berhadiah ini dilakukan secara kontinyu. Terbukti, dalam spanduk disebutkan, nomor undian yang belum memenangkan undian dapat mengikuti undian selanjutnya selama periode berlangsung. Dan tentu hanya berlaku untuk pemegang kartu member gelper yang dimaksud.

Jika selama ini, publik mempertanyakan maraknya usaha gelper yang menyalahi izin. Karena sinonimnya gelper dengan perjudian. Undian berhadiah yang digelar usaha gelper juga tak luput dari pertanyaan, apakah penyelenggaraan undiah berhadiah sudah sesuai aturan yang berlaku. Yang pasti, dalam spanduk tidak mencantumkan informasi undian tersebut sudah mendapat izin dari dinas atau pejabat berwenang, sebagaimana lazimnya penyelenggaraan undian berhadiah lainnya.

Mengutip proses izin penyelenggaran undian gratis berhadiah dari https://arsipskpd.batam.go.id.  Berdasarkan wewenang, penyelenggaran undiah berhadiah berada dalam wilayah kerja Dinas Sosial dan Pemakaman kota Batam. Dalam situs tersebut memuat lengkap tahapan yang harus lakukan sebelum penyelenggaran undian berhadiah mendapatkan izin resmi di pemerintah kota Batam. Silahkan baca persyaratan rekomendasi penyelenggaraan undiah gratis berhadiah disini.

Akankah penyelenggaraan undian berhadiah ini, menambah daftar pelanggaran dan penyalahgunaan izin usaha gelper di kota Batam? (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • 5 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang kembali bergeser dari hunian sementara menuju rumah baru di Kawasan Tanjung Banon, Senin (06/01/25).
Foto: BP Batam

    Lima Keluarga Asal Rempang Bergeser dari Hunian Sementara Menuju Rumah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Pastikan Rempang Eco-City Masih Masuk Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version