beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenhub Berencana Mematok Tarif Minimum Ojek Daring

Berita Batam by Berita Batam
Februari 7, 2019
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Nasional | beritabatam.co : Setelah melewati fase pro kontra atas kehadirannya yang dinilai mengancam ojek konvensional. Ojek daring kini memasuki tahapan lain berkenaan rencana Kementerian Perhubungan menetapkan tarif tinggi dalam aturan baru ojek daring.

Rencana yang dinilai berpotensi menimbulkan “blunder” bagi pemerintah. Tarif yang tinggi akan menggerus elektabilitas pejawat karena dikhawatirkan berdampak pada penurunan jumlah konsumen secara signifikan sehingga ikut menurunkan jumlah order di kalangan mitra (pengemudi).

“Kalau banyak konsumen meninggalkan ojek daring, ini bisa membahayakan industri digitalnya dan akhirnya berimbas juga terhadap mitra pengemudi yang sepi order. Ini sangat merugikan bagi petahana,” kata pengamat ekonomi digital dari Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi kepada pers di Jakarta, Rabu (6/2).

Regulasi yang ditargetkan rampung pada Maret tahun ini, kata Faisal, sudah menjadi perbincangan umum bahwa rencana itu merupakan strategi petahana meraup suara dari para pengemudi. Hal ini karena mereka dianggap cukup signifikan dan solid untuk memberikan dukungan suara.

“Padahal jumlah konsumen jelas lebih banyak ketimbang jumlah mitra pengemudi transportasi daring,” kata Faisal.

Terlebih, Presiden Joko Widodo menyempatkan diri menghadiri silaturahmi nasional dengan para mitra Go-Jek dan Grab di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, pada pertengahan Januari lalu. Saat itu Kepala Negara pun mengatakan kenaikan tarif ojek daring yang terlalu tinggi bisa merugikan industri digital karena berpotensi menurunkan jumlah konsumen.

Hanya saja, kata Faisal, Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang ojek daring justru akan mematok tarif minimum sebesar Rp 3.100. Nilai ini dua kali lipat dari tarif sekarang.

Saat ini, Grab menerapkan tarif Rp1.200 per kilometer, adapun Gojek memberikan Rp1.600 untuk para mitranya.

“Elektabilitas pejawat akan terancam kalau Menteri Perhubungan tetap ngotot menetapkan tarif tinggi dan akhirnya berdampak ke konsumen, mitra pengemudi dan industri digitalnya. Dampaknya ganda karena sektor logistik dan UMKM juga akan terpengaruh” ujar dia.

Salah Interpretasi

Faisal menilai, bisa jadi Kementerian Perhubungan telah salah mengintepretasikan apa yang dimaksud Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan kesejahteraan pengemudi.  Karena itu, dia  mengusulkan sebelum menentukan besaran nilai tarif yang nantinya akan diterima pengemudi, semestinya pemerintah juga mempertimbangkan perspektif konsumen.

Faisal menilai kesejahteraan pengemudi belum tentu otomatis akan lebih baik dengan adanya kenaikan tarif tersebut. Apalagi jika konsumen justru bereaksi negatif dengan memutuskan meninggalkan layanan ojek daring.

Dia berpesan sebaiknya pemerintah mengkaji kembali rencana peraturan menteri tersebut agar tak salah langkah karena besar kemungkinan silang pendapat bila aturan tersebut terlanjur disahkan. “Kalau saya jadi pejawat, lebih baik menghindari hal-hal yang bisa memicu kontroversi di waktu yang begitu dekat dengan hari pencoblosan ini,” katanya.(Ant)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

    Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerebek Hotel di Nagoya, Polisi Bongkar Peredaran 74 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curas Driver Ojol di Sekupang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Lubuk Baja membongkar peredaran cartridge vape yang diduga mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate. Dua tersangka diamankan dengan total barang bukti 74 cartridge.
(07/08/26).
Foto: Polresta Barelang

Gerebek Hotel di Nagoya, Polisi Bongkar Peredaran 74 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate

Agustus 7, 2026
im Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang driver ojek online di Sekupang.
(06/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curas Driver Ojol di Sekupang

Agustus 7, 2026
Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

Agustus 7, 2026
Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Generasi Muda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional RI, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2026.
Foto: beritabatam.co

Desak Usut Tuntas Pabrik Narkoba Batam, Generasi Muda Indonesia Geruduk BNN RI Minta Periksa Pemilik Ruko Inisial AH

Agustus 6, 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepri, Ricky Rionaldi
Foto: Ilustrasi AI

Realita Koperasi Merah Putih di Kepri: Ratusan Terdaftar, Baru Hitungan Jari yang Beroperasi

Agustus 6, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version