beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Terbaru, Kini BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Kecelakaan Tunggal

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 21, 2019
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Sosialisasi perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dengan Polri terkait Perjanjian Pemanfaatan Data Online Kecelakaan Lalu Lintas Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), diikuti Satuan Lalu Lintas Kepolisian wilayah Jambi, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

“Salah satunya itu tentang kecelakaan tunggal, ada biaya perawatan dari BPJS Kesehatan. Dulu tak ada. Ini disosialisasikan sampai ke tingkat kabupaten/kota. Untuk Jambi, Sumbar, Riau, Kepri, dikumpulkan di sini. Supaya saudara kita yang kecelakaan tunggal bisa dibiayai,” kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Pujiyono di Hotel Best Western Premiere Panbil Batam, Selasa (20/08/19), sebagaimana dimuat laman mediacenterbatam.

Ia mengatakan untuk pembiayaan BPJS Kesehatan bagi korban kecelakaan tunggal ini tetap memerlukan laporan polisi. Laporan kepolisian ini untuk sekuriti bagi BPJS Kesehatan juga. Manfaatnya adalah guna memastikan bahwa pasien tersebut memang korban kecelakaan tunggal.

“Bisa saja jatuh dari pohon atau apa, bilangnya kecelakaan,” tuturnya.

Pujiyono, meengatakan, kepolisian tidak memberikan batas waktu untuk pelaporan kecelakaan. Ada toleransi bagi korban atau keluarganya untuk mengurus laporan ini.

“Tapi tak mungkin juga sampai 1 tahun kan. Di bawah 6 bulan masih bisa lah. Karena menyangkut pemeriksaan TKP (tempat kejadian perkara) juga,” ujarnya.

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan atau lebih, PT Jasa Raharja tetap menjadi sebagai penjamin utama. Namun dengan plafon pembiayaan tertentu. Apabila biaya perawatan melebihi batas, selanjutnya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan.

Ketentuan koordinasi manfaat jaminan kecelakaan lalu lintas ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dan didukung Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.02/2018 tentang Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan.

Guna mempermudah penjaminan kecelakaan lalu lintas, maka dilakukan sinergi antara BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, dan Kepolisian RI. Sinergitas dituangkan dalam bentuk sistem digitalisasi yang dikenal dengan nama INSIDEN (Integrated System for Traffic Accident).

Manfaat dari sistem elektronik ini bagi korban Kecelakaan Lalu Lintas adalah mempermudah pengurusan administrasi penjaminan. Sedangkan bagi Rumah Sakit mendapatkan informasi secara real time dan lebih transparan. (MCB) 

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ben

    3829 Deportan Dipulangkan Lewat Pelabuhan Batam Centre Dalam 2 Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Juni 21, 2026
Turnamen Padel dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Polda Kepulauan Riau resmi ditutup, Minggu 21 Juni 2026
Foto: Polda Kepri

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

Juni 21, 2026
Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park ditandatangani di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Foto: BP Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Juni 21, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan arahan saat menghadiri HLM TPID Kota Batam Tahun 2026 di Ruang Raja Haji Fisabilillah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Jumat (19/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

Juni 21, 2026
Foto: detik.com

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Juni 21, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version