beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Terbaru, Kini BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Kecelakaan Tunggal

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 21, 2019
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Sosialisasi perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dengan Polri terkait Perjanjian Pemanfaatan Data Online Kecelakaan Lalu Lintas Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), diikuti Satuan Lalu Lintas Kepolisian wilayah Jambi, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

“Salah satunya itu tentang kecelakaan tunggal, ada biaya perawatan dari BPJS Kesehatan. Dulu tak ada. Ini disosialisasikan sampai ke tingkat kabupaten/kota. Untuk Jambi, Sumbar, Riau, Kepri, dikumpulkan di sini. Supaya saudara kita yang kecelakaan tunggal bisa dibiayai,” kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Pujiyono di Hotel Best Western Premiere Panbil Batam, Selasa (20/08/19), sebagaimana dimuat laman mediacenterbatam.

Ia mengatakan untuk pembiayaan BPJS Kesehatan bagi korban kecelakaan tunggal ini tetap memerlukan laporan polisi. Laporan kepolisian ini untuk sekuriti bagi BPJS Kesehatan juga. Manfaatnya adalah guna memastikan bahwa pasien tersebut memang korban kecelakaan tunggal.

“Bisa saja jatuh dari pohon atau apa, bilangnya kecelakaan,” tuturnya.

Pujiyono, meengatakan, kepolisian tidak memberikan batas waktu untuk pelaporan kecelakaan. Ada toleransi bagi korban atau keluarganya untuk mengurus laporan ini.

“Tapi tak mungkin juga sampai 1 tahun kan. Di bawah 6 bulan masih bisa lah. Karena menyangkut pemeriksaan TKP (tempat kejadian perkara) juga,” ujarnya.

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan atau lebih, PT Jasa Raharja tetap menjadi sebagai penjamin utama. Namun dengan plafon pembiayaan tertentu. Apabila biaya perawatan melebihi batas, selanjutnya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan.

Ketentuan koordinasi manfaat jaminan kecelakaan lalu lintas ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dan didukung Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.02/2018 tentang Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan.

Guna mempermudah penjaminan kecelakaan lalu lintas, maka dilakukan sinergi antara BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, dan Kepolisian RI. Sinergitas dituangkan dalam bentuk sistem digitalisasi yang dikenal dengan nama INSIDEN (Integrated System for Traffic Accident).

Manfaat dari sistem elektronik ini bagi korban Kecelakaan Lalu Lintas adalah mempermudah pengurusan administrasi penjaminan. Sedangkan bagi Rumah Sakit mendapatkan informasi secara real time dan lebih transparan. (MCB) 

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Generasi Muda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional RI, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2026.
Foto: beritabatam.co

    Desak Usut Tuntas Pabrik Narkoba Batam, Generasi Muda Indonesia Geruduk BNN RI Minta Periksa Pemilik Ruko Inisial AH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Andi Morena vs Netizen Berlanjut, Saling Lapor dan Bongkar Dugaan di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

Agustus 7, 2026
Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Generasi Muda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional RI, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2026.
Foto: beritabatam.co

Desak Usut Tuntas Pabrik Narkoba Batam, Generasi Muda Indonesia Geruduk BNN RI Minta Periksa Pemilik Ruko Inisial AH

Agustus 6, 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepri, Ricky Rionaldi
Foto: Ilustrasi AI

Realita Koperasi Merah Putih di Kepri: Ratusan Terdaftar, Baru Hitungan Jari yang Beroperasi

Agustus 6, 2026
Akun-akun seperti @badanperwakilanetizen2 dan @badanperwakilanetizen justru semakin masif mempublikasikan klaim versi mereka sebagai bentuk kontra narasi.
Foto: IG

Perseteruan Andi Morena vs Netizen Berlanjut, Saling Lapor dan Bongkar Dugaan di Medsos

Agustus 6, 2026
Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra
Foto: BP Batam

BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut dan Administrasi Pertanahan, Soroti Lahan Perairan Belum Direklamasi

Agustus 6, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version