beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Berikan Amnesti Impor Bahan Baku Plastik

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 22, 2019
0

Nasional l beritabatam.co : Ratusan kontainer yang berisi scrub plastik impor yang saat ini tertahan di sejumlah pelabuhan di Jakarta dan Batam, mendapat angin segar. Pemerintah disebut akan menerbitkan regulasi agar kontainer yang tertahan di pelabuhan bisa segera masuk untuk dimanfaatkan industri.

Keputusan pemerintah memberikan amnesti impor bahan baku plastik ini diambil dalam rapat Kelompok Kerja (Pokja) IV Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi di Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (15/08/19), sebagaimana dimuat laman 45 berita.

Rapat dipimpin Ketua Pokja dan juga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan didampingi Sekretaris Pokja IV Irjen Pol Carlo Brix Tewu. Ini merupakan rapat kedua yang digelar Pokja untuk membahas dampak tertahannya kontainer tersebut.

Kebijakan menahan ratusan kontainer berisi scrub plastik impor menyebabkan kerugian pengusaha. Asosiasi Ekspor Impor Plastik Industri Indonesia (Aexpindo) mengeluhkan kebijakan pemerintah tersebut. 

Aturan yang tercantum dalam Permendag No 31 tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut. Mengakibatkan kerugian besar bagi pengusaha.

Pengusaha harus menanggung kerugian besar akibat harus membayar denda demurrage atau batas waktu pemakaian peti kemas di dalam pelabuhan senilai sekitar Rp40 miliar.

Belum lagi, dampak dari tertahannya kontainer tersebut membuat sekitar 20 ribu pekerja di industri ini di rumahkan. Termasuk potensi ekspor yang hilang yang jumlahnya diperkirakan sebesar USD441,3 juta.

Ketua Umum Aexpindo Ahmad Ma’ruf Maulana, menegaskan, jika kondisi seperti ini terus menerus berlangsung tanpa ada jaminan dan kepastian hukum dari pemerintah, maka seluruh pelaku usaha yang bergerak di industri bahan baku scrub plastik terus merugi.

“Seluruh anggota kami di Aexipindo khususnya akan mengalami kebangkrutan,” tegas Ahmad Ma’ruf Maulana. Maulana mengatakan, industri yang dikelola anggota Aexipindo telah menyerap banyak lapangan kerja di seluruh Indonesia. “Apabila hal ini terus berlangsung, maka kami khawatirkan pengurangan tenaga kerja akan terus terjadi,” ujarnya.

Pihaknya meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo memberikan kepastian dalam kelangsungan usaha ekspor impor plastik ini. Salah satu caranya dengan merevisi Permendag Nomor 31 tersebut.

Dari data Kementerian Perindustrian, terdapat sebanyak 600 kontainer yang tertahan di seluruh pelabuhan di Indonesia selama sekitar 36 hari. Dengan biaya demurrage yang harus ditanggung pengusaha sekitar Rp30 miliar-Rp40 miliar

Sementara kontainer yang tertahan di Singapura sebanyak 1.600 kontainer dengan biaya yang ditanggung sebesar SGD500 ribu atau setara Rp5 miliar. Padahal nilai investasi industri daur ulang bernilai sekitar Rp2,6 triliun.

Mengenai keluhan Aexipindo, pihak Bea Cukai menyatakan, dari kontainer yang masuk tersebut, banyak yang diduga terkontaminasi limbah B3. Hal itu membuat pihaknya tak dapat mengeluarkan kontainer tersebut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan, barang-barang impor yang masuk harus bersih dari limbah berbahaya. “Yang ditahan itu ada kandungan limbah B3-nya,” kata Rosa.

Rosa pun meminta agar unsur pengotor dalam impor tersebut minimal 2 persen. Mengenai adanya dugaan limbah non B3 di ratusan kontainer tersebut, Maulana tak membantah atau membenarkannya. Namun dia menegaskan, Aexipindo berkomitmen akan mengolah bahan pengotor dengan menggunakan Insenerator.

“Kami juga akan bersikukuh meminta agar ambang batam pengotor (impuritis) itu berada di angka 5 persen. Nah sisa dari residunya tersebut akan kami hancurkan melalui insenerator,” tegasnya. Aexipindo, sambung Maulana juga akan menggandeng KPLHI untuk bersama-sama memantau lingkungan di industri.

“Dan yang penting dipahami oleh pemerintah bahwa industri kami ini 100 persen berorientasi ekspor. Dengan begitu, akan membantu pemerintah dalam meningkatkan neraca perdagangan dan ekspor sehingga tidak mengalami defisit. Kami bukan mengimpor sampah, tetapi scrub plastik untuk bahan baku daur ulang,” tegasnya. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik  Febyantara | Foto: Istimewa

    Polisi Masih Mendalami Kepemilikan Narkoba Milik ADY dari Partai Nasdem yang Tertangkap Narkoba di Hotel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BP Batam Terima Kunjungan MUI Provinsi Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Ramadan, Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung meninjau penataan taman dan pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, Rabu (25/03/26).
Foto: MCB

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Maret 26, 2026
Lebaran usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu (25/03/26)
Foto: MCB

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Maret 26, 2026
Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version