beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Merusak Hutan Duriangkang, Ditpam BP Batam Laporkan Penggalian Pipa Ilegal Ke Pihak Berwajib

Berita Batam by Berita Batam
Mei 13, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Diduga melakukan penggalian pipa secara ilegal, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam melakukan peninjauan ke Daerah Tangkapan Air (DTA) Duriangkang pada Senin (13/5) pagi. Dari keterangan salah satu pekerja, kegiatan ini diinisiasi oleh PT Putra Pangestu Jaya dan sudah dilaksanakan sejak hari Kamis, 9 Mei 2019 lalu.

“Penggalian pipa ilegal ini kami temukan karena terlihat aktivitas truk dan beko (ekskavator) yang mengundang kecurigaan anggota Ditpam BP Batam yang sedang berpatroli. Adapun panjang galian ditemukan lebih dari 300 meter dan lebar 3 meter, terhitung dari pinggir jalan, sampai ke waduk.” Ungkap Muhammad Salim, selaku Kepala Seksi Pengamanan Lingkungan Direktorat Pengamanan BP Batam.

Setelah diselidiki, pihaknya menemukan satu unit beko (ekskavator), satu unit truk, dan 3 pekerja PT Putra Pangestu Jaya.

Mulanya, kegiatan illegal ini sulit terdeteksi karena penggalian pipa dengan kedalaman sekitar 1 meter tersebut dilakukan dengan cara mengambil air dari waduk terlebih dahulu menggunakan beko.

“Mereka bekerja dengan hati-hati, sehingga penggaliannya tidak sampai ke pagar di pinggir jalan, dengan menyisakan jarak 10 meter sebelum sampai ke pagar. Selain itu, kawasan DTA Duriangkang yang tertutup hutan juga menjadi faktor sulitnya mengetahui kegiatan penggalian.” Lanjut Salim.

Ia menjelaskan, bahwa pipa yang digali merupakan inventaris BP Batam yang disewakan kepada PT Adhya Tirta Batam selaku pengelola air bersih di Batam pada tahun 2001 untuk dioperasikan.

Dalam penuturan salah satu pekerjanya, Penggalian ini dilakukan atas izin yang diperoleh PT Putra Pangestu Jaya dari BP Batam pada tahun 2017. Akan tetapi setelah dilakukan pengecekan dokumen, izin yang diberikan BP Batam adalah daerah yang berlokasi di Tembesi – Muka Kuning, bukan di DTA Duriangkang.

Izin tersebut diberikan sebagai tanggapan atas surat permohonan PT Putra Pangestu Jaya dengan tujuan pembersihan lokasi dari material yang tidak berfungsi /terpakai kembali.

Selain itu, izin tersebut disertai dengan beberapa ketentuan yang dikeluarkan oleh BP Batam, yaitu pelaksanaan kegiatan pembersihan lokasi harus sesuai dengan petunjuk dari BP Batam dan segera melaporkan kepada BP Batam selesainya pelaksanaan kegiatan pembersihan lokasi.

“Kegiatan ini jelas termasuk sebagai kegiatan illegal, pipa yang digali termasuk dalam inventaris BP Batam. Sehingga jika ingin melakukan pengambilan pipa, BP Batam harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terlebih dahulu dan melakukan serangkaian proses pemutihan Barang Milik Negara (BMN). Jadi tidak bisa digali dan diambil begitu saja.” Tuturnya.

Salim melanjutkan, pihaknya tidak dapat mengetahui apa tujuan dan motif dari penggalian pipa yang dilakukan oleh PT Putra Pangestu yang bertentangan dengan yang telah ditetapkan BP Batam. Selain pemilik perusahaan tidak berada di lapangan, ia juga sulit untuk dihubungi. Sehingga Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam serta PT Adhya Tirta Batam sepakat untuk menyerahkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib.

“Pimpinan PT Putra Jaya belum bisa kami panggil, sedangkan para pekerja hanya melakukan apa yang atasan perintahkan. Jadi kami memutuskan masalah ini ditangani oleh Polsek Sei Beduk.”

Mengenai sanksi, Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam serta PT Adhya Tirta Batam berharap jika pun nanti diproses oleh hukum, pelaku harus melakukan pemasangan kembali pipa yang telah digali dan dilepaskan serta wajib melakukan reboisasi atas kerusakan hutan yang ditimbullkan sekitar 5-6 meter terhitung dari lebar penggalian. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

Ditpam BP Batam Beri Atensi Serius Pengamanan Daerah Tangkapan Air

Maret 14, 2023
Head of Corporate Secretary ATB Maria Jacobus
Foto : Istimewa
Batam

ATB Ungkap Alasan Tak Lolos Prakualifikasi Lelang SPAM Batam

Agustus 30, 2021
Salah Satu Kabel Bawah Tanah Yang dipendam sekitar 20 cm di Jalan Ahmad Yani Batam Centre
Foto : han dalimo
Batam

Kabel Bawah Tanah Batam dipendam Tak Sesuai Aturan, Tanggung Jawab Siapa?

Agustus 7, 2021
Foto : Istimewa
Batam

Kabul : Kerjasama Moya Indonesia – BP Batam Tidak Punya Cantolan Hukum

Maret 22, 2021
Foto : Istimewa
Batam

Polemik Konsesi ATB Belum Ada Titik Temu, Supraptono : Salah Administrasi Dari Awal

Oktober 5, 2020
Foto : BP Batam
Batam

Gunakan Cara Manual, Ditpam BP Batam Bersihkan Drainase Laluan Madani

Juli 1, 2020

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • Relawan Nusantara, Relawan Aida Ismeth Abdullah Menuju Kursi Anggota DPR RI Dapil Kepulauan Riau
Foto : Ben/beritabatam

    Siap Antar Aida Ismeth Menuju DPR RI, Relawan Nusantara Solid di 7 Kabupaten Kota se Kepulauan Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarakkan HUT ke 51, BP Batam Gelar Lomba Burung Berkicau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelusuri Pemilik Armada Kapal Cepat Langganan Penyelundup Antar Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: DIp

Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

Agustus 26, 2025
Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan
:Foto: HR

Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan

Agustus 26, 2025
Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/08/25).
Foto: BP Batam

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Agustus 22, 2025
Foto: MUI Jakarta

Bahas Terobosan Baru, Ini Prioritas Perencanaan Program Pendidikan MUI DKI Jakarta

Agustus 20, 2025
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pendidikan Kader Ulama (BP PKU) MUI DKI Jakarta dalam rangka memperkuat peran MUI dalam pelayanan umat, (18/08/25).
Foto: MUI Jakarta

LPPOM MUI DKI Jakarta dan BP PKU MUI DKI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal

Agustus 19, 2025
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version