beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Konsultan Properti Ini Sebut Surat Imam Bachroni Ke BPN Batam Keliru dan Mal Administrasi

Berita Batam by Berita Batam
September 5, 2019
0
Surat BP Batam
Foto : beritabatam.co

Surat BP Batam Foto : beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Sepucuk surat berkop Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang ditandatangani Kepala Kantor Pengelolaan Lahan, Imam Bachroni. Dan ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan (BPN) kota Batam. Dengan perihal pemberitahuan agar BPN menurunkan status hak milik menjadi hak guna bangunan dan hak pakai.

Surat ini kemudian mendapat banyak tanggapan publik kota Batam. Menurut Pemerhati dan Konsultan Properti Thomas AE, BPN sudah menerbitkan sekitar 14.700 Sertifikat Hak Milik (SHM) warga Batam. Surat pemberitahuan BP Batam kepada BPN Batam menurutnya adalah kekeliruan atau mal administrasi.

“Itu adalah mal administrasi dan kekeliruan. Itu adalah Kekeliruan besar. Bagaimana bisa hanya berlandaskan rekomendasi Komisi IV DPR RI, Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam menyurati BPN Batam, meminta supaya menurunkan status lahan yang sebelumnya sertifikat hak milik menjadi sertifikat hak guna bangunan,” ucapnya kepada beritabatam.co, Rabu (04/09/19).

Thomas AE menyebut kebijakan BP Batam tersebut merupakan preseden buruk penegakan aturan di Batam. Rekomendasi Komisi IV DPR RI harus melalui mekanisme.

“DPR dalam hal ini kan hanya mengawasi bukan memberikan kebijakan,” imbuhnya.

Menurutnya Komisi IV DPR RI harus memahami persoalan lahan di Batam.

“Komisi IV harus mengerti dulu segala bentuk aturan lahan di Batam. Tidak segampang itu merubah dan menurunkan status lahan masyarakat Batam,” ujarnya.

Thomas menjelaskan, tidak semudah itu menurunkan SHM masyarakat Batam menjadi SHGB. Harus diingat, kata dia, bahwa saat masyarakat mengajukan permohonan SHM ke BPN Batam, ada sederet persyaratan yang sudah dipenuhi masyarakat. sebelum BPN menerbitkan SHM masyarakat.

“Dulunya ketika memohon sertfikat hak milik ke BPN. Masyarakat telah memenuhi persyaratan yang seharusnya. Sekarang dengan mudahnya, BP Batam meminta status tersebut diturunkan menjadi SHGB,” pungkasnya.

Ini akan membuat rancu aturan properti di Batam, sekarang calon investor akan kebingungan. Yang mana mereka pakai. Tidak ada kejelasan aturan terkait legalitas properti di Batam. tambahnya.

Mengacu pada surat pemberitahuan yang diterbitkan BP Batam tanggal 19 Agustus 2019, disebutkan, BP Batam menjadikan ketentuan Pasal 21 dan Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang hak guna bangunan dan hak pakai alas tanah yang mengatur bahwa diatas tanah hak pengleolaan dapat diberikan hak guna bangunan dan hak pakai. Maka berdasarkan hal tersebut terhadap tanah yang sudah diberikan. Hak milik agar kiranya dapat dilakukan penurunan hak menjadi hak guna bangunan dan hak pakai.

“Ini kan PP tahun 1996, sementara ada banyak masyarakat yang sudah memiliki sertifikat hak milik di Batam jauh sebelum tahun 1996. Bagaimana bisa PP ini bisa berlaku mundur,” jelas pria yang menguasai tiga bahasa ini. (Ben)

 

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • 5 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang kembali bergeser dari hunian sementara menuju rumah baru di Kawasan Tanjung Banon, Senin (06/01/25).
Foto: BP Batam

    Lima Keluarga Asal Rempang Bergeser dari Hunian Sementara Menuju Rumah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Pastikan Rempang Eco-City Masih Masuk Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version