beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Dukung Ex-Officio, Aliansi Masyarakat Batam Ajak Bongkar Mafia Lahan dan Mikol

Berita Batam by Berita Batam
Mei 12, 2019
0
Giliran spanduk mendukung Ex-Officio Kepala BP Batam, terpampang di beberapa titik publik kota Batam,
Foto : Ben/beritabatam.co

Giliran spanduk mendukung Ex-Officio Kepala BP Batam, terpampang di beberapa titik publik kota Batam, Foto : Ben/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Tak butuh waktu lama, aksi penolakan Ex-Officio oleh pegawai BP Batam dan penandatanganan dengan spanduk sepanjang 200 meter di halaman Gedung BP Batam yang masih terpampang di Kawasan Batam Center. Bak bersambut kata, kini sepanjang jalan kota Batam juga dipenuhi dengan spanduk dukungan terhadap rencana Ex-Officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam. Salah satu dukungan terlihat dari komunitas yang mengatasnamakan masyarakat Batam.

Berseberangan dengan aksi penolakan oleh pegawai BP Batam. Dukungan atas Ex-Officio ini mendesak pemerintah pusat segera melantik Walikota Batam sebagai Ex-Officio Kepala BP. Sesuai dengan yang diwacanakan sejak akhir Desember 2018 lalu.

Salah satu spanduk yang cukup menyita perhatian bertuliskan, Dengan dilantiknya Walikota Batam pimpin BP Batam ( Ex-Officio ) untuk kemajuan Batam.

Namun disatu sisi terpampang spanduk dideretan PT Tunas Mitra Jaya di persimpangan jalan Laksamana Bintan dan Jalan Raja Isa pagi tadi (11/5/2019) bertuliskan selamatkan Batam dan mempertanyakan dengan ASN BP Batam yang menolak Ex Officio dan mengajak untuk membongkar mafia lahan di Batam dan mafia minuman beralkohol di Batam.

Menanggapi adanya spanduk itu, Jubir Bp Batam, PLH Direktur Promosi dan Humas, Ferdiana Sumiartony menilai spanduk itu menyebarkan fitnah dan hoax dan itu bisa melanggar hukum.

Ferdiana, mempersilahkan untuk menyampaikan aspirasi tetapi jangan menyebarkan fitnah dan hoax karena itu melanggar hukum.

“Silahkan menyampaikan aspirasi karena itu hak yg dilindungi konstitusi , tetapi jangan menyebarkan fitnah dan hoax karena itu melanggar hukum,” jawabnya dalam pesan Whatapp kepada beritabatam.co.

Ketika ditanya terkait isi dari spanduk yang mempertanyakan kemana aliran fee UWTO yang dikumpulkan oleh BP Batam ? Ferdiana hanya menjawab, agar mempertanyakan kembali kepada yang pihak yang memasang spanduk yang masih terpampang di tembok persimpangan jalan Laksamana Bintan.

“Iyaa tanya aja sama yg masang, Kalau mereka menyebarkan fitnah dan hoax melanggar hukum kan Pak” jawab Ferdiana. (Ben)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • 5 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang kembali bergeser dari hunian sementara menuju rumah baru di Kawasan Tanjung Banon, Senin (06/01/25).
Foto: BP Batam

    Lima Keluarga Asal Rempang Bergeser dari Hunian Sementara Menuju Rumah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Pastikan Rempang Eco-City Masih Masuk Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version