beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Dukung Ex-Officio, Aliansi Masyarakat Batam Ajak Bongkar Mafia Lahan dan Mikol

Berita Batam by Berita Batam
Mei 12, 2019
0
Giliran spanduk mendukung Ex-Officio Kepala BP Batam, terpampang di beberapa titik publik kota Batam,
Foto : Ben/beritabatam.co

Giliran spanduk mendukung Ex-Officio Kepala BP Batam, terpampang di beberapa titik publik kota Batam, Foto : Ben/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Tak butuh waktu lama, aksi penolakan Ex-Officio oleh pegawai BP Batam dan penandatanganan dengan spanduk sepanjang 200 meter di halaman Gedung BP Batam yang masih terpampang di Kawasan Batam Center. Bak bersambut kata, kini sepanjang jalan kota Batam juga dipenuhi dengan spanduk dukungan terhadap rencana Ex-Officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam. Salah satu dukungan terlihat dari komunitas yang mengatasnamakan masyarakat Batam.

Berseberangan dengan aksi penolakan oleh pegawai BP Batam. Dukungan atas Ex-Officio ini mendesak pemerintah pusat segera melantik Walikota Batam sebagai Ex-Officio Kepala BP. Sesuai dengan yang diwacanakan sejak akhir Desember 2018 lalu.

Salah satu spanduk yang cukup menyita perhatian bertuliskan, Dengan dilantiknya Walikota Batam pimpin BP Batam ( Ex-Officio ) untuk kemajuan Batam.

Namun disatu sisi terpampang spanduk dideretan PT Tunas Mitra Jaya di persimpangan jalan Laksamana Bintan dan Jalan Raja Isa pagi tadi (11/5/2019) bertuliskan selamatkan Batam dan mempertanyakan dengan ASN BP Batam yang menolak Ex Officio dan mengajak untuk membongkar mafia lahan di Batam dan mafia minuman beralkohol di Batam.

Menanggapi adanya spanduk itu, Jubir Bp Batam, PLH Direktur Promosi dan Humas, Ferdiana Sumiartony menilai spanduk itu menyebarkan fitnah dan hoax dan itu bisa melanggar hukum.

Ferdiana, mempersilahkan untuk menyampaikan aspirasi tetapi jangan menyebarkan fitnah dan hoax karena itu melanggar hukum.

“Silahkan menyampaikan aspirasi karena itu hak yg dilindungi konstitusi , tetapi jangan menyebarkan fitnah dan hoax karena itu melanggar hukum,” jawabnya dalam pesan Whatapp kepada beritabatam.co.

Ketika ditanya terkait isi dari spanduk yang mempertanyakan kemana aliran fee UWTO yang dikumpulkan oleh BP Batam ? Ferdiana hanya menjawab, agar mempertanyakan kembali kepada yang pihak yang memasang spanduk yang masih terpampang di tembok persimpangan jalan Laksamana Bintan.

“Iyaa tanya aja sama yg masang, Kalau mereka menyebarkan fitnah dan hoax melanggar hukum kan Pak” jawab Ferdiana. (Ben)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa
Batam

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

    Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version