beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Di Duga Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Partai Demokrat Mulai Sidang.

Berita Batam by Berita Batam
Maret 22, 2019
0
Di duga Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Partai Demokrat Mulai Sidang.
Kamis/21/03/19
Foto : RH/beritabatam.co

Di duga Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Partai Demokrat Mulai Sidang. Kamis/21/03/19 Foto : RH/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Sidang perkara dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Cclon Llgislator Partai Demokrat, Hotman Hutapea, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (21/03/19).

Sidang Pidana Pemilu tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Jasael didampingi Hera Polosia dan Muhammad Chandra, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rumondang Manurung, Samsul Sitinjak serta Frihesti Putri Gina.

RELATED POSTS

Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

Gratis dan Tersedia 135 Kuota dalam 2 Batch, Disnakertrans Kepri Buka Pelatihan Sertifikasi Kompetensi

Perang Lawan HP Ilegal & Narkoba di Lapas, Mashudi: Razia Rutin 2 Kali Sebulan

Akhirnya Tertangkap, Perusak Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Diserahkan ke Dinsos

Sementara Terdakwa Hotman Hutapea hadir di persidangan didampingi oleh tiga orang penasehat hukumnya.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam sebagai Saksi, terkait dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh terdakwa Hotman Hutapea.

Di hadapan majelis hakim, Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Raja Gukguk menjelaskan bahwa, Perkara yang menjerat terdakwa Hotman Hutapea berawal dari akun Media sosial (Facebook) milik salah satu tim sukses terdakwa.

“Setelah melakukan investigasi terhadap akun Media sosial (Facebook) milik salah satu tim sukses terdakwa, tim langsung ke lokasi dan mendapati berbagai macam alat peraga kampenya (APK) yang masih terpampang di Lokasi,” Kata Mangihut.

Masih kata Mangihut, dari hasil investigasi tersebut, dirinya beserta tim mendapatkan temuan bahwa adanya kegiatan kampanye terselubung di Gereja HKBP Munson Lyman, Dapur 12, Sei Langkai, Sagulung pada awal Januari 2019, lalu.

“Terdakwa pada saat memberikan kata sambutan dalam acara tahun baru di Gereja, ia (Hotman Hutapea – red) meminta dukungan serta doa dari para jemaat untuk maju sebagai Calon Anggota Legislatif DPRD Propinsi Kepulauan Riau,” terang Mangihut di PN Batam,

Sementara dua saksi lainnya, Pendeta Kamiden Sitanggang dan Krisman sihaloho yang berada di lokasi pada saat kegiatan berlangsung mengatakan bahwa, Terdakwa Hotman Hutapea pada saat memberikan kata sambutan hanya mengucapkan selamat Tahun Baru kepada seluruh Jemaat yang hadir.

” Pada saat memberikan kata sambutan, terdakwa tidak membagikan Alat Peraga Kampanye (APK) dan dan bantuan seperti yang di dakwakan oleh JPU,” ujar Kamiden Sitanggang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim menanyakan benar atau tidaknya keterangan dari empat saksi kepada terdakwa.

“Apakah terdakwa keberatan dari keterangan para saksi,” tanyanya.

Hotman mengatakan bahwa dirinya keberatan atas keterangan pihak Bawaslu Batam tentang keseluruhan barang bukti APK yang dijadikan barang bukti.

“Pada acara tersebut saya tidak menyebutkan apa-apa, jadi menurut saya itu tidak menyalahi aturan dan pada saat kegiatan, saya tidak ada membagikan apapun,” tegasnya.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU, terdakwa diduga melakukan kampanye terselubung di salah satu rumah ibadah di kawasan Dapur 12, Sei Langkai, Sagulung pada awal Januari 2019, lalu.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 521 Jo Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Nomor : 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,” Kata Rumondang.

Usai Mendengarkan Pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi, majelis hakim lalu menunda persidangan dan akan dilanjutkan besok, Jumat (22/3) dengan agenda masih pemeriksaan saksi. (RH)

ShareTweetSend

Related Posts

Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026.
Foto: Imigrasi Batam
Hukrim

Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

Mei 8, 2026
Kadisnakertrans Prov Kepri
Diki Wijaya
Foto: istimewa
Kepri

Gratis dan Tersedia 135 Kuota dalam 2 Batch, Disnakertrans Kepri Buka Pelatihan Sertifikasi Kompetensi

Mei 8, 2026
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Pol. Mashudi. (Foto: Humas Kemenkum Jatim)
Nasional

Perang Lawan HP Ilegal & Narkoba di Lapas, Mashudi: Razia Rutin 2 Kali Sebulan

Mei 8, 2026
Batam

Akhirnya Tertangkap, Perusak Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Diserahkan ke Dinsos

Mei 8, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Viral Ditegur Claudia, Penambang Pasir Alex Kini Berseragam Ditpam BP Batam

Mei 8, 2026
Nasional

Wacana Paspor Nomor Cantik Batal, Dirjen Imigrasi: Ribet Urusnya

Mei 8, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Akhirnya Tertangkap, Perusak Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Diserahkan ke Dinsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Paspor Nomor Cantik Batal, Dirjen Imigrasi: Ribet Urusnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Ditegur Claudia, Penambang Pasir Alex Kini Berseragam Ditpam BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026.
Foto: Imigrasi Batam

Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

Mei 8, 2026
Kadisnakertrans Prov Kepri
Diki Wijaya
Foto: istimewa

Gratis dan Tersedia 135 Kuota dalam 2 Batch, Disnakertrans Kepri Buka Pelatihan Sertifikasi Kompetensi

Mei 8, 2026
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Pol. Mashudi. (Foto: Humas Kemenkum Jatim)

Perang Lawan HP Ilegal & Narkoba di Lapas, Mashudi: Razia Rutin 2 Kali Sebulan

Mei 8, 2026

Akhirnya Tertangkap, Perusak Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Diserahkan ke Dinsos

Mei 8, 2026
Foto: Istimewa

Viral Ditegur Claudia, Penambang Pasir Alex Kini Berseragam Ditpam BP Batam

Mei 8, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In