beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Banyak Artis Terjerat Narkoba, GEPENTA : Ibarat Main Petak Umpet & Cilukba

Berita Batam by Berita Batam
Juli 21, 2019
0
Ketua Umum Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran & Anarkis (GEPENTA), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Purnawirawan (Purn) Parasian Simanungkalit (berbatik) sedang salam komando dengan Ketua Presidium Relawan Indonesia Bersatu di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (5/7/2019) sore.

Ketua Umum Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran & Anarkis (GEPENTA), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Purnawirawan (Purn) Parasian Simanungkalit (berbatik) sedang salam komando dengan Ketua Presidium Relawan Indonesia Bersatu di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (5/7/2019) sore.

Jakarta | beritabatam.co : Ibarat permainan anak-anak, petak umpet dan cilukba. Demikian ungkapan yang dilontarkan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Purnawirawan (Purn) Parasian Simanungkalit, Ketua Umum Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran & Anarkis (GEPENTA).

Ungkapan tersebut terlontar melihat banyaknya kasus narkoba yang menjerat publik figure dan masyarakat biasa. Baru-baru ini, komedian Nunung dan suaminya, Iyan Sambutan diciduk polisi lantaran menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Demikian pula dengan Zulfikar alias Jamal ‘Preman Pensiun’.

“Kalau tertangkap atau kelihatan maka dia diberi sanksi mencari. Begitu juga pengguna narkoba yang belum ditangkap polisi atau BNN. Mereka bersembunyi tidak  mau melaporkan diri kepada IPWL. Apabila dia melaporkan diri maka dia akan dirawat oleh dokter dan diberi Surat Keterangan Pengguna Narkoba dalam Perawatan Dokter. Maka dia dilindungi hukum,” ujar Brigjen Pol (Purn) Parasian Simanungkalit dalam rilisnya, Minggu (21/7/2019).

Tetapi kenyataannya para pengguna narkoba tidak mau melaporkan diri, setelah ditangkap Polisi atau BNN barulah mereka merengek minta di rehabilitasi. Namun, polisi dan BNN tidak akan merehabilitasi begitu saja.

Para pengguna narkoba yang tertangkap akan ditahan dulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah dia hanya pengguna atau juga sebagai pengedar alias memberikan kepada orang lain.

“Sesuai UU Narkotika nomor 35 tahun 2009, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada para korban pengguna narkoba bukan pengedar. Pengguna narkoba tidak akan dituntut hukum apabila mau melaporkan diri ke IPWL yaitu Institusi Penerima Wajib Lapor sesuai dengan PP nomor 25 Tahun 2011,” tutur Brigjen Pol (Purn) Parasian Simanungkalit.

Dalam pasal 127 juga telah diatur agar orang yang menggunakan narkoba untuk diri sendiri, maka hakim dapat merekomendasikan di tempat rehabilitasi. Tempat rehabilitasi di sini juga adalah IPWL atau rumah sakit dan tempat rehabilitasi yang ditunjuk pemerintah.

Ketua Umum GEPENTA itu meminta agar pengguna narkoba tidak dihukum penjara supaya penjara tidak menjadi tempat peredaran narkoba karena selama ini pengguna dan pengedar menjadi satu dalam penjara.

“Disamping itu semua pengguna narkoba harus sadar agar melaporkan diri ke tempat IPWL agar di obati dan dirawat.

Semua bangsa Indonesia yang mengetahui ada pengguna narkoba dan atau pengedar narkoba agar melaporkan segera ke Polri atau BNN setempat.

“Kepada Polri dan BNN apabila menerima laporan dari masyarakat jangan masyarakat pelapor diperlakukan seperti tersangka sehingga rakyat takut menjadi pelapor,” ucapnya. (Hamdi)

ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI
Figur

Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

Agustus 7, 2026
Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Generasi Muda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional RI, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2026.
Foto: beritabatam.co
Nasional

Desak Usut Tuntas Pabrik Narkoba Batam, Generasi Muda Indonesia Geruduk BNN RI Minta Periksa Pemilik Ruko Inisial AH

Agustus 6, 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepri, Ricky Rionaldi
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Realita Koperasi Merah Putih di Kepri: Ratusan Terdaftar, Baru Hitungan Jari yang Beroperasi

Agustus 6, 2026
Akun-akun seperti @badanperwakilanetizen2 dan @badanperwakilanetizen justru semakin masif mempublikasikan klaim versi mereka sebagai bentuk kontra narasi.
Foto: IG
Nasional

Perseteruan Andi Morena vs Netizen Berlanjut, Saling Lapor dan Bongkar Dugaan di Medsos

Agustus 6, 2026
Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut dan Administrasi Pertanahan, Soroti Lahan Perairan Belum Direklamasi

Agustus 6, 2026
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Atmajianto.
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

Agustus 5, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Generasi Muda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional RI, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2026.
Foto: beritabatam.co

    Desak Usut Tuntas Pabrik Narkoba Batam, Generasi Muda Indonesia Geruduk BNN RI Minta Periksa Pemilik Ruko Inisial AH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Andi Morena vs Netizen Berlanjut, Saling Lapor dan Bongkar Dugaan di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Realita Koperasi Merah Putih di Kepri: Ratusan Terdaftar, Baru Hitungan Jari yang Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

Agustus 7, 2026
Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Generasi Muda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional RI, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2026.
Foto: beritabatam.co

Desak Usut Tuntas Pabrik Narkoba Batam, Generasi Muda Indonesia Geruduk BNN RI Minta Periksa Pemilik Ruko Inisial AH

Agustus 6, 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepri, Ricky Rionaldi
Foto: Ilustrasi AI

Realita Koperasi Merah Putih di Kepri: Ratusan Terdaftar, Baru Hitungan Jari yang Beroperasi

Agustus 6, 2026
Akun-akun seperti @badanperwakilanetizen2 dan @badanperwakilanetizen justru semakin masif mempublikasikan klaim versi mereka sebagai bentuk kontra narasi.
Foto: IG

Perseteruan Andi Morena vs Netizen Berlanjut, Saling Lapor dan Bongkar Dugaan di Medsos

Agustus 6, 2026
Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra
Foto: BP Batam

BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut dan Administrasi Pertanahan, Soroti Lahan Perairan Belum Direklamasi

Agustus 6, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version