beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Banyak Artis Terjerat Narkoba, GEPENTA : Ibarat Main Petak Umpet & Cilukba

Berita Batam by Berita Batam
Juli 21, 2019
0
Ketua Umum Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran & Anarkis (GEPENTA), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Purnawirawan (Purn) Parasian Simanungkalit (berbatik) sedang salam komando dengan Ketua Presidium Relawan Indonesia Bersatu di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (5/7/2019) sore.

Ketua Umum Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran & Anarkis (GEPENTA), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Purnawirawan (Purn) Parasian Simanungkalit (berbatik) sedang salam komando dengan Ketua Presidium Relawan Indonesia Bersatu di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (5/7/2019) sore.

Jakarta | beritabatam.co : Ibarat permainan anak-anak, petak umpet dan cilukba. Demikian ungkapan yang dilontarkan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Purnawirawan (Purn) Parasian Simanungkalit, Ketua Umum Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran & Anarkis (GEPENTA).

Ungkapan tersebut terlontar melihat banyaknya kasus narkoba yang menjerat publik figure dan masyarakat biasa. Baru-baru ini, komedian Nunung dan suaminya, Iyan Sambutan diciduk polisi lantaran menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Demikian pula dengan Zulfikar alias Jamal ‘Preman Pensiun’.

“Kalau tertangkap atau kelihatan maka dia diberi sanksi mencari. Begitu juga pengguna narkoba yang belum ditangkap polisi atau BNN. Mereka bersembunyi tidak  mau melaporkan diri kepada IPWL. Apabila dia melaporkan diri maka dia akan dirawat oleh dokter dan diberi Surat Keterangan Pengguna Narkoba dalam Perawatan Dokter. Maka dia dilindungi hukum,” ujar Brigjen Pol (Purn) Parasian Simanungkalit dalam rilisnya, Minggu (21/7/2019).

Tetapi kenyataannya para pengguna narkoba tidak mau melaporkan diri, setelah ditangkap Polisi atau BNN barulah mereka merengek minta di rehabilitasi. Namun, polisi dan BNN tidak akan merehabilitasi begitu saja.

Para pengguna narkoba yang tertangkap akan ditahan dulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah dia hanya pengguna atau juga sebagai pengedar alias memberikan kepada orang lain.

“Sesuai UU Narkotika nomor 35 tahun 2009, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada para korban pengguna narkoba bukan pengedar. Pengguna narkoba tidak akan dituntut hukum apabila mau melaporkan diri ke IPWL yaitu Institusi Penerima Wajib Lapor sesuai dengan PP nomor 25 Tahun 2011,” tutur Brigjen Pol (Purn) Parasian Simanungkalit.

Dalam pasal 127 juga telah diatur agar orang yang menggunakan narkoba untuk diri sendiri, maka hakim dapat merekomendasikan di tempat rehabilitasi. Tempat rehabilitasi di sini juga adalah IPWL atau rumah sakit dan tempat rehabilitasi yang ditunjuk pemerintah.

Ketua Umum GEPENTA itu meminta agar pengguna narkoba tidak dihukum penjara supaya penjara tidak menjadi tempat peredaran narkoba karena selama ini pengguna dan pengedar menjadi satu dalam penjara.

“Disamping itu semua pengguna narkoba harus sadar agar melaporkan diri ke tempat IPWL agar di obati dan dirawat.

Semua bangsa Indonesia yang mengetahui ada pengguna narkoba dan atau pengedar narkoba agar melaporkan segera ke Polri atau BNN setempat.

“Kepada Polri dan BNN apabila menerima laporan dari masyarakat jangan masyarakat pelapor diperlakukan seperti tersangka sehingga rakyat takut menjadi pelapor,” ucapnya. (Hamdi)

ShareTweetSend

Related Posts

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam
Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa
Nasional

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam
Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi
Batam

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa
Nasional

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Nasional

Ekspresi Seni Warna untuk Bumi, Pesan Krisis Iklim Untuk Manusia

Juni 2, 2025

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

    PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awal September, 180 Peserta Magang ke Jepang Jalani Latihan Fisik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antigen Massal Pelaku Usaha, 3 Positif Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version