beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Banyak Artis Terjerat Narkoba, GEPENTA : Ibarat Main Petak Umpet & Cilukba

Berita Batam by Berita Batam
Juli 21, 2019
0
Ketua Umum Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran & Anarkis (GEPENTA), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Purnawirawan (Purn) Parasian Simanungkalit (berbatik) sedang salam komando dengan Ketua Presidium Relawan Indonesia Bersatu di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (5/7/2019) sore.

Ketua Umum Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran & Anarkis (GEPENTA), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Purnawirawan (Purn) Parasian Simanungkalit (berbatik) sedang salam komando dengan Ketua Presidium Relawan Indonesia Bersatu di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (5/7/2019) sore.

Jakarta | beritabatam.co : Ibarat permainan anak-anak, petak umpet dan cilukba. Demikian ungkapan yang dilontarkan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Purnawirawan (Purn) Parasian Simanungkalit, Ketua Umum Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran & Anarkis (GEPENTA).

Ungkapan tersebut terlontar melihat banyaknya kasus narkoba yang menjerat publik figure dan masyarakat biasa. Baru-baru ini, komedian Nunung dan suaminya, Iyan Sambutan diciduk polisi lantaran menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Demikian pula dengan Zulfikar alias Jamal ‘Preman Pensiun’.

RELATED POSTS

Penindakan Rokok Ilegal Meningkat 26,7 Persen, BB Mencapai 422 Juta Batang

Menkeu Rombak Aturan Piutang Negara, Aset Sitaan Bisa Langsung Dimanfaatkan

Usut Kasus CSR BI-OJK, KPK Periksa Dua Pensiunan Bank Indonesia

Berlaku 4 Mei, Berikut Pembaruan Harga BBM dari Pertamina

“Kalau tertangkap atau kelihatan maka dia diberi sanksi mencari. Begitu juga pengguna narkoba yang belum ditangkap polisi atau BNN. Mereka bersembunyi tidak  mau melaporkan diri kepada IPWL. Apabila dia melaporkan diri maka dia akan dirawat oleh dokter dan diberi Surat Keterangan Pengguna Narkoba dalam Perawatan Dokter. Maka dia dilindungi hukum,” ujar Brigjen Pol (Purn) Parasian Simanungkalit dalam rilisnya, Minggu (21/7/2019).

Tetapi kenyataannya para pengguna narkoba tidak mau melaporkan diri, setelah ditangkap Polisi atau BNN barulah mereka merengek minta di rehabilitasi. Namun, polisi dan BNN tidak akan merehabilitasi begitu saja.

Para pengguna narkoba yang tertangkap akan ditahan dulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah dia hanya pengguna atau juga sebagai pengedar alias memberikan kepada orang lain.

“Sesuai UU Narkotika nomor 35 tahun 2009, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada para korban pengguna narkoba bukan pengedar. Pengguna narkoba tidak akan dituntut hukum apabila mau melaporkan diri ke IPWL yaitu Institusi Penerima Wajib Lapor sesuai dengan PP nomor 25 Tahun 2011,” tutur Brigjen Pol (Purn) Parasian Simanungkalit.

Dalam pasal 127 juga telah diatur agar orang yang menggunakan narkoba untuk diri sendiri, maka hakim dapat merekomendasikan di tempat rehabilitasi. Tempat rehabilitasi di sini juga adalah IPWL atau rumah sakit dan tempat rehabilitasi yang ditunjuk pemerintah.

Ketua Umum GEPENTA itu meminta agar pengguna narkoba tidak dihukum penjara supaya penjara tidak menjadi tempat peredaran narkoba karena selama ini pengguna dan pengedar menjadi satu dalam penjara.

“Disamping itu semua pengguna narkoba harus sadar agar melaporkan diri ke tempat IPWL agar di obati dan dirawat.

Semua bangsa Indonesia yang mengetahui ada pengguna narkoba dan atau pengedar narkoba agar melaporkan segera ke Polri atau BNN setempat.

“Kepada Polri dan BNN apabila menerima laporan dari masyarakat jangan masyarakat pelapor diperlakukan seperti tersangka sehingga rakyat takut menjadi pelapor,” ucapnya. (Hamdi)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Mei 7, 2026
Hukrim

Dua Pelaku Jambret HP di Pintu 5 Batamindo Dibekuk Polisi

Mei 6, 2026
Foto: Kedai Kopi
Figur

Rekam Jejak Birokrasi Antar Diky Wijaya Masuk 3 Besar Figur Favorit Gen Z Batam

Mei 6, 2026
Petugas Imigrasi Batam menggerebek Baloi View Apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu pagi, (06/05/26). Lokasi itu diduga menjadi markas operasi kejahatan siber lintas negara
(06/05/26)
Foto: dok Imigrasi
Hukrim

Gerebek Baloi View Apartemen, Imigrasi Batam Tangkap Puluhan WNA Operator Love Scamming dan Judol

Mei 6, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 
Foto: ANTARA FOTO Bayu Pratama S
Nasional

Penindakan Rokok Ilegal Meningkat 26,7 Persen, BB Mencapai 422 Juta Batang

Mei 6, 2026
Sekda Batam, Firmansyah.
Foto: Ade Rahmatullah
Batam

Penerapan E-Purchasing, Firmansyah: Tidak Ada Intervensi dalam Penetapan Pemenang Pengadaan

Mei 6, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto: Kedai Kopi

    Rekam Jejak Birokrasi Antar Diky Wijaya Masuk 3 Besar Figur Favorit Gen Z Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam, Ini Tarif Ruas Tol Yang Mengalami Kenaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kebebasan Pers Sedunia, Jurnalis Batam Desak Perlindungan dan Kebebasan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Mei 7, 2026

Dua Pelaku Jambret HP di Pintu 5 Batamindo Dibekuk Polisi

Mei 6, 2026
Foto: Kedai Kopi

Rekam Jejak Birokrasi Antar Diky Wijaya Masuk 3 Besar Figur Favorit Gen Z Batam

Mei 6, 2026
Petugas Imigrasi Batam menggerebek Baloi View Apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu pagi, (06/05/26). Lokasi itu diduga menjadi markas operasi kejahatan siber lintas negara
(06/05/26)
Foto: dok Imigrasi

Gerebek Baloi View Apartemen, Imigrasi Batam Tangkap Puluhan WNA Operator Love Scamming dan Judol

Mei 6, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 
Foto: ANTARA FOTO Bayu Pratama S

Penindakan Rokok Ilegal Meningkat 26,7 Persen, BB Mencapai 422 Juta Batang

Mei 6, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In