Batam | beritabatam.co : Setelah nama Abu Bakar, kini muncul nama Kock Meng. Apa hubungannya dengan penangkapan Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.
Nama Kock Meng mencuat saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah toko Power Teknik yang diduga milik Kock Meng.
Ternyata Kock Meng disebut sebagai orang yang turut menyuap Gubernur nonaktif Kepri, Nurdin Basirun.
Lokasi toko Kock Meng beralamat di Komplek Ruko Nagoya City Center, Blok H, No 6, RT 02/RW 03, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepri.
Toko ini juga digeledah tim KPK, Selasa (23/07/19)
Dilansir dari Okezone, Saat penggeledahan, tim KPK hanya berjumpa anak Kock Meng, Wiliam Lee yang bertanggung jawab pada operasional toko. Selesai penggeledahan, tim KPK keluar toko dengan membawa dua koper.
Nama Kock Meng muncul setelah KPK menetapkan Abu Bakar sebagai tersangka. Abu bakar diketahui merupakan seorang nelayan yang berdomisili di Pulau Panjang, Kecamatan Galang, Batam.
Salah sumber mengatakan, Abu Bakar merupakan perpanjangan tangan dari Kock Meng.
Apakah Kock Meng, pengusaha yang mengurus izin prinsip pemanfaatan ruang laut, yang menyeret Nurdin Basirun sebagai tersangka ? Belum ada konfirmasi mengenai hal ini.
Abu Bakar sendiri, diamankan di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang pada saat akan melakukan penyerahan uang kepada Nurdin Basirun sebesar Rp156 juta pada Rabu, 10 Juli 2019.
Proyek yang memanfaatkan izin prinsip pemanfaatan ruang laut ini disebut seluas 6,2 hektar. Dengan pengajuan proyek pembangunan resort di atas lahan hutan lindung dan kampung tua Piayu Laut. Untuk memuluskan proyek ini, dibuatlah program rambah ikan. (OZ-red)
Discussion about this post