beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

150 Pelaku Usaha Massage dan Spa Ikuti Sosialisasi Perwako Tentang Pengawasan dan Pembinaan Kepariwisataan

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 24, 2019
0
Eska Wellness Spa Massage
Foto : BatamGateway

Eska Wellness Spa Massage Foto : BatamGateway

Batam | beritabatam.co : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Batam, gelar sosialisasi Peraturan Walikota Batam Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pembinaan Usaha Kepariwisataan.

baca juga : Genjot Pelancong Malaysia, Asita Kepri dan PHRI Tebar Pesona Batam di Johor Bahru

Kepala Disbudpar Batam, Ardiwanata mengatakan, usaha pariwisata yang beoperasi harus punya standarisasi dan tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum.

“Selain menjalankan usaha sesuai standar, usaha pariwisata yang dijalankan juga tidak boleh berlawanan dengan kesusilaan dan ketertiban umum,” kata Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata usai membuka sosialisasi di Gedung LAM, Batam Centre, Jumat (23/08/19). Sebagaimana dimuat laman mediacenterbatam.

Ardiwinata mengaku sosialisasi akan dilakukan secara bertahap. Mengingat jumlah pelaku usaha kepariwisataan yang sangat banyak.

Berdasarkan jenis, terdapat 12 kelompok usaha kepariwisataan. Yaitu daya tarik wisata, jasa transportasi wisata, jasa pelayanan wisata, jasa makanan dan minuman, penyediaan akomodasi, penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi. Kemudian penyelenggara MICE, jasa informasi pariwisata, jasa konsultasi pariwisata, jasa pramuwisata, wisata tirta, dan spa.

“Hari ini khusus massage dan spa. Ada 150 pelaku usaha. Yang berikutnya pelaku usaha lain. Ditargetkan akhir September semua selesai,” tutur mantan Kepala Bagian Humas Setdako Batam tersebut.

Pada sosialisasi ini, Disbudpar melibatkan dinas terkait lain yang masuk dalam tugas pengawasan. Seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Ardi menjelaskan pengawasan dan pembinaan ini bertujuan untuk menghindari efek negatif dari pariwisata. Serta mewujudkan pelaku usaha pariwisata yang berkualitas serta berstandarisasi.

“Perwako ini mengatur banyak hal. Termasuk persyaratan dan kewajiban pelaku usaha pariwisata. Kewajiban yang diatur dalam Perwako ini antara lain tentang standarisasi usaha ,” sebut Ardi.

Sementara persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan sertifikat usaha. TDUP diberikan oleh DPMPTSP melalui sistem online single submission (OSS). Sedangkan sertifikat diterbitkan oleh lembaran sertifikasi sesuai bidang standarisasi. (MCB)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

    PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Milad ke-5 Future Education, Amsakar Dukung Pengembangan SDM Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version