Jakarta | beritabatam.co — Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menerima maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di tengah derasnya arus informasi digital.
Sekretaris MUI DKI Jakarta, KH Auzai Mahfudz, menekankan pentingnya prinsip tabayyun atau memeriksa kebenaran informasi sebelum menyampaikannya kepada orang lain.
Sebagaimana disampaikan KH Auzai saat menjadi keynote speaker dalam Workshop Mengenali Hoaks dan Fact Checking bertema “Tabayyun di Era Digital: Membangun Budaya Verifikasi dalam Menghadapi Misinformasi dan Disinformasi” di Hotel D’Arcici, Sunter, Jakarta, Kamis (06/08/26).
Menurut KH Auzai, ajaran Islam telah memberikan pedoman mengenai etika menerima dan menyampaikan informasi. Ia menyebut sejumlah landasan dalam Al-Qur’an, di antaranya Surah Al-Hujurat ayat 12, Surah An-Nur ayat 11-15, dan Surah Al-Isra ayat 36.
Ia menjelaskan, ayat-ayat tersebut mengajarkan pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi, menghindari prasangka, serta tidak menyebarkan berita yang belum memiliki dasar kebenaran.
KH Auzai juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Imam Muslim mengenai pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi yang diterima.
“Tabayyun bukan sekadar tradisi para ulama, melainkan tanggung jawab setiap Muslim untuk memastikan kebenaran sebelum menyampaikan sebuah informasi,” ujar KH Auzai.
Selain verifikasi, ia mengingatkan masyarakat mengenai larangan namimah, yakni menyebarkan informasi yang dapat memicu pertikaian atau mengadu domba.
Menurutnya, persoalan informasi tidak hanya berkaitan dengan benar atau salah, tetapi juga dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat.
Empat Prinsip Tabayyun di Era Digital
Dalam menghadapi derasnya arus informasi melalui media sosial, KH Auzai menyebut setidaknya ada empat prinsip tabayyun yang perlu diterapkan.
Pertama, memeriksa sumber informasi. Kedua, mengecek kredibilitas sumber. Ketiga, tidak terburu-buru menyebarkan informasi. Keempat, melakukan klarifikasi terhadap data yang diterima.
“Kebenaran merupakan amanah yang harus dijaga. Karena itu, masyarakat tidak boleh menjadikan kecepatan memperoleh dan membagikan informasi sebagai alasan untuk mengabaikan proses verifikasi,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar bukan persoalan baru. Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad SAW juga pernah menghadapi pemberitaan yang tidak benar.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa kehati-hatian dan verifikasi informasi memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam.
“Melawan hoaks bukan hanya tugas pemerintah atau media, tetapi tanggung jawab moral setiap warga negara dan bagian dari implementasi nilai tabayyun dalam Islam,” ujar KH Auzai.
Ia mendorong masyarakat membangun budaya verifikasi dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika menerima informasi melalui media sosial dan platform digital.
KH Auzai berpesan agar setiap informasi yang hendak diteruskan kepada orang lain terlebih dahulu diperiksa sumber, kredibilitas, konteks, serta kebenarannya.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks, misinformasi, maupun disinformasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak terhadap kehidupan sosial. (Hendri)




Discussion about this post