Batam | beritabatam.co : Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menerima audiensi Pengurus Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PKNTT) Kota Batam di Mapolresta Barelang, Selasa (15/09/26).
Pertemuan digelar untuk membahas situasi Kamtibmas dan perkembangan penanganan keributan di Setokok, Kecamatan Bulang.
Hadir dalam audiensi tersebut Kasat Intelkam Kompol Yudiarta Rustam, Ketua Ikmal Kota Batam Julian Watimena, serta pengurus PKNTT Kota Batam Abdullah Yusuf, Kornel, Arpandi Karjono, dan Jayi.
Kasat Intelkam Kompol Yudiarta Rustam meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan persoalan kepada aparat penegak hukum, baik terkait sengketa lahan maupun laporan polisi atas kejadian sebelumnya.
Sat Intelkam disebut telah aktif membantu penyelesaian permasalahan lahan serta melakukan pengamanan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Polisi memahami ada kepentingan masing-masing pihak terhadap lahan. Namun seluruh penyelesaian harus dilakukan sesuai prosedur hukum,” tegas Kompol Yudiarta.
Terkait permintaan ganti rugi tanam tumbuh, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar persoalan tersebut diselesaikan secara langsung sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengurus PKNTT Kota Batam Abdullah Yusuf menyampaikan aspirasi terkait proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat keributan. Ia juga menyoroti perbedaan penilaian dalam pemberian ganti rugi lahan.
Senada, pengurus PKNTT Kornel berharap pembebasan lahan dan ganti rugi mendapat penyelesaian yang jelas. Ia meminta kepolisian memproses hukum pihak yang dianggap bertanggung jawab.
Menanggapi itu, Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono menegaskan kepolisian akan bertindak objektif terhadap semua pihak.
“Silakan teman-teman dari PKNTT bisa menyaksikan nantinya, proses hukum sudah berlangsung,” ujarnya.
Kapolresta juga meminta masyarakat tidak terpancing informasi yang tidak sesuai prosedur hukum. Pembuktian kepemilikan lahan, katanya, harus berdasarkan surat dan dokumen sah menurut hukum.
“Sebagai Kapolresta Barelang, kepolisian tidak akan mengenyampingkan kepentingan masyarakat. Terkait lahan, nanti Intel akan membantu penyelesaiannya,” tegasnya.
Ia menyebut tim operasional dan fungsi intelijen masih di lapangan untuk mencari pihak yang diduga terlibat dan melakukan pencegahan agar situasi tetap aman.
Perwakilan PKNTT menegaskan persoalan Setokok merupakan konflik antarkelompok terkait lahan dan tidak berkaitan dengan suku, ras, maupun agama.
“Kami tegaskan ini persoalan kelompok, persoalan lahan. Tidak ada persoalan suku, ras maupun agama. Sekali lagi, ini murni persoalan antarkelompok,” ujar perwakilan PKNTT.
PKNTT juga mengajak warga Nusa Tenggara Timur di Batam untuk menjaga Kamtibmas dan mempercayakan proses hukum kepada aparat. Mereka bahkan menyatakan kesediaan membuat video salam damai sebagai bentuk komitmen menjaga situasi kondusif.
Audiensi berlangsung aman dan kondusif hingga siang.
Polresta Barelang menegaskan komitmen menangani setiap persoalan secara objektif dan profesional sesuai ketentuan hukum. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk laporan darurat. (Red)





Discussion about this post