
Batam | beritabatam.co – Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam Li Claudia Chandra meninjau langsung kondisi infrastruktur di kawasan Terowongan Pelita, Sabtu 13 Juni 2026 malam. Peninjauan dilakukan menyusul maraknya aksi pencurian penutup drainase atau “rayap besi” di lokasi tersebut.
Berdasarkan identifikasi, aksi vandalisme terjadi sekitar pukul 05.02 WIB. Sejumlah penutup drainase yang baru dipasang untuk mempercantik estetika kota dan memperkuat fungsi infrastruktur dilaporkan rusak, dengan komponen besi hilang diambil pihak tidak bertanggung jawab.
Li Claudia menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Ia menegaskan, perusakan fasilitas publik bukan hanya kerugian materiil bagi pemerintah, tetapi juga kerugian langsung bagi masyarakat pengguna fasilitas.
“Kami sangat menyayangkan tindakan perusakan ini. Penutup drainase tersebut dipasang untuk memperindah kawasan sekaligus mengoptimalkan fungsi infrastruktur. Saat fasilitas ini dirusak dan dicuri, masyarakat luaslah yang paling dirugikan karena kenyamanan dan keamanan mereka terganggu,” ujar Li Claudia di lokasi peninjauan.
Ia menjelaskan BP Batam terus berkomitmen melakukan akselerasi pembangunan dan perbaikan sarana publik di Kota Batam. Namun keberlanjutan hasil pembangunan sangat bergantung pada kepedulian masyarakat untuk ikut menjaga.
“Kami bekerja tanpa kenal waktu untuk membangun dan menghadirkan fasilitas yang lebih baik bagi Batam. Upaya ini membutuhkan sinergi dan dukungan kolektif agar apa yang telah dibangun tidak sia-sia,” katanya.
Li Claudia juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif mengawasi lingkungan. Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perusakan fasilitas negara.
“Partisipasi warga sangat krusial. Jika melihat ada tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Dengan kepedulian bersama, kita bisa memutus rantai pencurian ini agar tidak terus berulang,” ujarnya.
Saat ini BP Batam berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengidentifikasi pelaku. Langkah hukum tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera.
“Batam adalah milik kita bersama. Merawat fasilitas umum adalah bentuk tanggung jawab demi keselamatan dan kenyamanan seluruh elemen masyarakat,” pungkas Li Claudia. (BP)













Discussion about this post