beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Wajib Daftar Ulang Bansos 2027, Kadinsos Batam Pastikan Portal PerlindSos Tutup Celah Manipulasi

Data Penerima Akan Terus Diverifikasi serta Divalidasi Setiap Tiga Bulan

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 12, 2026
0
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Zulkifli Aman, dalam keterangannya pada Senin (12/10/26).
Foto: Ilustrasi AI

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Zulkifli Aman, dalam keterangannya pada Senin (12/10/26). Foto: Ilustrasi AI

Batam | beritabatam.co – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) mengimbau seluruh warga Batam, baik yang sudah menerima Bantuan Sosial (Bansos) maupun yang baru akan mengusulkan, untuk segera melakukan pendaftaran ulang melalui portal Perlindungan Sosial (PerlindSos).

Pendaftaran ini menjadi syarat wajib untuk penerimaan bansos tahun 2027 mendatang.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Zulkifli Aman, dalam keterangannya pada Senin (12/10/26).

Ia menjelaskan bahwa Batam terpilih menjadi salah satu dari 42 daerah pilot project digitalisasi PerlindSos di Indonesia yang mulai digesa sejak Juli 2026.

“Untuk bansos tahun 2027, seluruh masyarakat wajib mendaftar ulang dirinya di sistem PerlindSos ini. Ada fenomena di lapangan masyarakat takut mendaftar karena khawatir bantuannya justru hilang. Itu keliru,” tegas Zulkifli.

Zulkifli mengungkapkan, batas waktu pendaftaran yang semula ditargetkan rampung pada Agustus, kini telah diperpanjang oleh Dewan Ekonomi Nasional hingga Desember 2026.

Hal ini mengingat besarnya jumlah sasaran di Batam yang mencapai sekitar 508.000 Kepala Keluarga (KK) dari total 1,4 juta penduduk yang tercatat di Disdukcapil.

Portal PerlindSos membawa pembaruan besar dalam sistem pendataan warga kurang mampu. Sistem ini tidak lagi bisa diakali karena pendaftar diwajibkan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu.

Sistem ini terintegrasi langsung dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Korlantas dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Begitu NIK masuk, sistem bisa langsung melacak kepemilikan aset. Jika terdaftar memiliki kendaraan roda empat di Korlantas atau sertifikat tanah di BPN, sistem otomatis akan menjawab Anda tidak layak mendapatkan bantuan beserta detail alasannya. Jadi tidak bisa tipu-tipu atau merekayasa data lagi,” jelas Zulkifli.

Namun, sistem ini juga memberi ruang keadilan. Jika warga merasa data penolakan tersebut tidak akurat, misalnya mobil atau tanah sudah dijual namun belum dibalik nama, Warga bisa melakukan sanggahan secara mandiri dengan melampirkan bukti-bukti di dalam portal tersebut.

Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan bahwa penyaluran bantuan kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), yang merupakan evolusi dari DTKS. BPS membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok yang disebut Desil, berdasarkan penilaian 39 variabel seperti aset, penghasilan, pendidikan, hingga kondisi fisik rumah.

“Kelompok yang berhak mendapat bantuan sosial seperti PKH dan sembako adalah mereka yang berada di Desil 1 hingga 4. Sementara Desil 5 khusus untuk Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI), dan Desil 6 sampai 10 masuk dalam kategori sejahtera tingkat tinggi,” paparnya.

Data penerima ini dipastikan dinamis dan akan terus diverifikasi serta divalidasi setiap tiga bulan. Oleh karena itu, jika ada warga yang terputus kontrak kerjanya dan kehilangan penghasilan, mereka bisa segera melapor agar datanya diperbarui.

Mengingat tidak semua masyarakat melek teknologi dan memiliki ponsel pintar, Pemko Batam mengerahkan 87 orang pendamping PKH dan 83 petugas pencacah di lapangan. Selain itu, Dinsos juga menggagas “Gerakan Peduli Tetangga”.

Seluruh jajaran RT/RW, kader Posyandu, pegawai pemerintah, hingga aparat TNI/Polri (Bhabinkamtibmas dan Babinsa) telah dilibatkan sebagai Agen PerlindSos.

Bahkan, masyarakat umum juga diajak untuk mendaftarkan diri sebagai agen secara sukarela guna membantu mendaftarkan tetangga mereka yang benar-benar membutuhkan namun kesulitan mengakses sistem.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berikanlah data yang riil. Mari kita peduli pada tetangga kiri dan kanan kita. Dengan data digitalisasi yang objektif ini, kita pastikan seluruh bantuan dari pemerintah tepat sasaran,” tutup Zulkifli. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Zulkifli Aman
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Pemerintah Targetkan 508.000 KK di Batam Terdaftar dalam Program PerlinSos

Oktober 12, 2026
Foto Ilustrasi: Republika.co.id
Batam

Pekerja Kontrak Putus Kerja Bisa Dapat Bansos, Data Diperbaharui Per Tiga Bulan

Oktober 12, 2026
Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (09/10/26).
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Komisi VI DPR Dorong Konektivitas Antarpulau Kepri untuk Tekan Biaya Logistik

Oktober 12, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Zulkifli Aman, dalam keterangannya pada Senin (12/10/26).
Foto: Ilustrasi AI

    Wajib Daftar Ulang Bansos 2027, Kadinsos Batam Pastikan Portal PerlindSos Tutup Celah Manipulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Targetkan 508.000 KK di Batam Terdaftar dalam Program PerlinSos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menunggak 2 Bulan, Polisi Tangani Keributan Warga dan Debt Collector di Bengkong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Zulkifli Aman
Foto: Ilustrasi AI

Pemerintah Targetkan 508.000 KK di Batam Terdaftar dalam Program PerlinSos

Oktober 12, 2026
Foto Ilustrasi: Republika.co.id

Pekerja Kontrak Putus Kerja Bisa Dapat Bansos, Data Diperbaharui Per Tiga Bulan

Oktober 12, 2026
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Zulkifli Aman, dalam keterangannya pada Senin (12/10/26).
Foto: Ilustrasi AI

Wajib Daftar Ulang Bansos 2027, Kadinsos Batam Pastikan Portal PerlindSos Tutup Celah Manipulasi

Oktober 12, 2026
Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (09/10/26).
Foto: Kepriprov.go.id

Komisi VI DPR Dorong Konektivitas Antarpulau Kepri untuk Tekan Biaya Logistik

Oktober 12, 2026

BP Batam dan Kementerian Transmigrasi Perkuat Sinergi Pengembangan Rempang Eco City

Oktober 11, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version