beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Pekerja Kontrak Putus Kerja Bisa Dapat Bansos, Data Diperbaharui Per Tiga Bulan

Penerima Wajib Memiliki KTP Batam

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 12, 2026
0
Foto Ilustrasi: Republika.co.id

Foto Ilustrasi: Republika.co.id

Batam | beritabatam.co – Pemerintah memastikan, pekerja yang mendadak kehilangan mata pencaharian akibat putus kontrak dapat segera tercover Bantuan Sosial (Bansos) melalui sistem Perlindungan Sosial (PerlindSos).

Kepala Dinsos PM Kota Batam, Zulkifli Aman, menyadari bahwa status ekonomi masyarakat Batam sangat dinamis. Banyak pekerja yang awalnya masuk dalam kategori sejahtera, tiba-tiba jatuh ke kelompok rentan dalam waktu singkat.

“Kondisi Batam itu spesifik. Tenaga kerja kita banyak yang bersistem kontrak 6 bulan atau 1 tahun. Saat sedang bekerja, penghasilan mereka tinggi dan masuk di Desil 6 hingga 10 (keluarga sejahtera). Tapi begitu habis kontrak dan tidak diperpanjang, penghasilan mereka langsung nol,” ungkap Zulkifli dalam keterangannya, Senin (12/10/26).

Untuk mengakomodasi dinamika tersebut, Zulkifli menjelaskan bahwa data penerima bansos dalam sistem PerlindSos tidak bersifat kaku. Pemerintah melakukan verifikasi, validasi, dan pembaruan (update) data setiap 3 bulan sekali.

Masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi drastis seperti terkena PHK atau putus kontrak diimbau untuk segera melaporkan perubahan status penghasilannya secara mandiri melalui portal PerlindSos.

“Bansos ini kan didistribusikan per 3 bulan, jadi datanya selalu di-update sebelum penyaluran. Kalau masyarakat melapor dan datanya ter-update di awal triwulan, maka pada triwulan berikutnya mereka sudah bisa masuk kategori penerima bantuan,” jelasnya.

Meski sistem dibuat responsif terhadap perubahan ekonomi warga, Zulkifli menegaskan ada syarat mutlak yang tidak bisa diganggu gugat, penerima harus memiliki KTP Batam.

Bagi warga perantau yang sudah bertahun-tahun tinggal dan bekerja di Batam namun masih menggunakan KTP daerah asal, mereka dipastikan tidak bisa mengakses fasilitas insentif maupun bansos dari pemerintah daerah.

“Kalau dia masih pakai KTP asal, ya seluruh fasilitas insentif di sini tidak bisa didapat karena syarat utamanya KTP Batam. Kalau kita berikan bansos pemerintah ke warga luar Batam, itu melanggar ketentuan,” tegas Zulkifli.

Meski demikian, Zulkifli memastikan pemerintah tidak akan lepas tangan begitu saja jika ada warga pendatang yang benar-benar dalam kondisi terpuruk. Hanya saja, ‘pintu’ bantuannya yang dibedakan.

“Perlakuannya berbeda. Bantuan sosial ini kan sumbernya tidak hanya dari APBD atau pemerintah. Bisa dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dari BAZNAS, atau sumbangan perorangan. Melalui pintu-pintu itulah warga non-KTP Batam yang membutuhkan akan kita urus,” tutup Zulkifli. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Zulkifli Aman
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Pemerintah Targetkan 508.000 KK di Batam Terdaftar dalam Program PerlinSos

Oktober 12, 2026
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Zulkifli Aman, dalam keterangannya pada Senin (12/10/26).
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Wajib Daftar Ulang Bansos 2027, Kadinsos Batam Pastikan Portal PerlindSos Tutup Celah Manipulasi

Oktober 12, 2026
Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (09/10/26).
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Komisi VI DPR Dorong Konektivitas Antarpulau Kepri untuk Tekan Biaya Logistik

Oktober 12, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Zulkifli Aman, dalam keterangannya pada Senin (12/10/26).
Foto: Ilustrasi AI

    Wajib Daftar Ulang Bansos 2027, Kadinsos Batam Pastikan Portal PerlindSos Tutup Celah Manipulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Targetkan 508.000 KK di Batam Terdaftar dalam Program PerlinSos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menunggak 2 Bulan, Polisi Tangani Keributan Warga dan Debt Collector di Bengkong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Zulkifli Aman
Foto: Ilustrasi AI

Pemerintah Targetkan 508.000 KK di Batam Terdaftar dalam Program PerlinSos

Oktober 12, 2026
Foto Ilustrasi: Republika.co.id

Pekerja Kontrak Putus Kerja Bisa Dapat Bansos, Data Diperbaharui Per Tiga Bulan

Oktober 12, 2026
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Zulkifli Aman, dalam keterangannya pada Senin (12/10/26).
Foto: Ilustrasi AI

Wajib Daftar Ulang Bansos 2027, Kadinsos Batam Pastikan Portal PerlindSos Tutup Celah Manipulasi

Oktober 12, 2026
Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (09/10/26).
Foto: Kepriprov.go.id

Komisi VI DPR Dorong Konektivitas Antarpulau Kepri untuk Tekan Biaya Logistik

Oktober 12, 2026

BP Batam dan Kementerian Transmigrasi Perkuat Sinergi Pengembangan Rempang Eco City

Oktober 11, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version