beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

Berita Batam by Berita Batam
Juni 26, 2026
0
Foto Ilustrasi:AI

Foto Ilustrasi:AI

Batam | beritabatam.co – Sebuah video berdurasi 31 detik yang memperlihatkan seorang pria berseragam putih-hitam menghitung uang di area bar mendadak viral di grup WhatsApp dan media sosial Batam sejak Rabu malam 25 Juni 2026.

Video pertama kali diunggah akun MedanKabar dan kemudian di-repost Media Delegasi ID. Dalam rekaman tersebut, pria itu berdiri di belakang meja dengan beberapa botol air mineral. Ia menerima sejumlah uang dari seseorang di luar frame, menghitungnya, lalu menyerahkan benda kecil berwarna terang. Di detik akhir, kamera menyorot close-up benda mirip pil berwarna pink di atas tisu yang kemudian di-blur oleh pengunggah.

Narasi yang menyertai video menyebut lokasi kejadian berada di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam dengan dua nama yang disebut berulang: HH Club atau Planet 3. Namun hingga Kamis pagi 26 Juni 2026, belum ada keterangan resmi dari Polresta Barelang maupun BNN Provinsi Kepri mengenai keaslian video tersebut. Pengunggah video sendiri menulis disclaimer di akhir tayangan bahwa belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun instansi terkait mengenai keaslian video, identitas pihak-pihak yang terekam, ataupun dugaan lokasi pasti kejadian.

Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika Granat Kepri Samsul Paloh saat dikonfirmasi wartawan pagi ini tidak mau berspekulasi soal lokasi. Ketika ditanya tingkat keyakinan bahwa lokasi itu tempat hiburan di Batam, Samsul menjawab singkat,

“Masih kita tunggu hasil penelusuran dari pihak Aparat penegak hukum,” jawabnya pada pukul 08.58 WIB, 26 Juni 2026.

Nama HH Club dan Planet 3 memang bukan baru kali ini disorot. Pada 8 Juni lalu, klub yang sama viral karena video poster “blacklist” pengunjung yang dipasang di pintu masuk. Saat itu manajemen mengklaim sedang menertibkan pengunjung bermasalah.

Samsul menegaskan hingga saat ini tidak ada satu pihak pun yang dapat menjamin tempat hiburan malam benar-benar steril dari peredaran narkotika.

“Kalau ditanya apakah ada yang bisa menjamin tidak ada peredaran narkotika di tempat hiburan malam, saya katakan tidak ada. Karena itu pengawasan harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan,” ujarnya Selasa 23 Juni. Ia meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait terus melakukan razia, inspeksi mendadak, hingga pengawasan rutin terhadap tempat hiburan malam di Batam dan Kepri.

Menurut Samsul, persoalan narkoba di lingkungan hiburan malam tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Pemerintah daerah, instansi pemberi izin, hingga pengelola usaha memiliki tanggung jawab sama. Ia juga menyoroti temuan anak di bawah umur yang masih bisa masuk ke tempat hiburan serta tren penggunaan vape yang rentan disalahgunakan sebagai sarana konsumsi zat terlarang.

“Bila terbukti ada peredaran narkotika dan ada unsur pembiaran, jangan hanya diberikan sanksi administrasi. Cabut izinnya dan proses secara hukum,” tegasnya.

Ia menyebut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika memungkinkan pemilik usaha, pengelola maupun karyawan yang terlibat atau membiarkan terjadinya tindak pidana narkotika untuk dijerat hukum, termasuk sanksi berlapis berupa pidana narkotika, pencabutan izin usaha permanen hingga TPPU.

Sebagai daerah perbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, Batam dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap masuknya narkotika dari jaringan internasional. Granat meminta pengawasan diperkuat baik di pintu-pintu masuk maupun di lokasi yang berpotensi menjadi tempat transaksi. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pakaian bekas impor (ballpress) dan rokok ilegal hasil penindakan tidak akan pernah dilelang.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering
Batam

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
(26/06/26)
Foto: Istimewa/AI
Batam

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Juni 26, 2026
Bea Cukai bersama Polsek KP3 Kuala Tungkal, Satpolairud, dan Pos TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 68 unit iPhone bekas asal Batam, di Pelabuhan ASDP Kuala Tungkal, Jambi (20/06/26).
Foto: BC
Nasional

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 68 iPhone Asal Batam di Kuala Tungkal, Jambi

Juni 26, 2026
Foto: Polda Kepri
Hukrim

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Juni 25, 2026
Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan himbauan kepada pemilik usaha besi tua, pengepul barang bekas atau scrap, dan penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang
(24/06/26)
Foto: Polresta Barelang
Batam

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Juni 25, 2026
Respons cepat petugas, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis 25 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Juni 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto Ilustrasi:AI

    Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pakaian bekas impor (ballpress) dan rokok ilegal hasil penindakan tidak akan pernah dilelang.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
(26/06/26)
Foto: Istimewa/AI

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Juni 26, 2026
Foto Ilustrasi:AI

Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

Juni 26, 2026
Bea Cukai bersama Polsek KP3 Kuala Tungkal, Satpolairud, dan Pos TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 68 unit iPhone bekas asal Batam, di Pelabuhan ASDP Kuala Tungkal, Jambi (20/06/26).
Foto: BC

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 68 iPhone Asal Batam di Kuala Tungkal, Jambi

Juni 26, 2026
Foto: Polda Kepri

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Juni 25, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version