
Batam I beritabatam.co : Sejumlah warga Tembesi Tower, Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung lakukan audensi dengan Ketua DPRD Kota Batam. Audiensi digelar atas persoalan lahan yang ditempati sekitar 400 Kepala Keluarga yang tinggal di lokasi selama 22 tahun hingga saat ini belum ada kejelasan status lahan warga. Jumat, (20/05/22).
Fahruddin, Ketua Rw 16, Kelurahan Tembesi Tower yang juga sebagai Ketua tim menyatakan, pihaknya bersama warga akan tetap memperjuangkan hak masyarakat yang saat ini sudah menepati lahan dan sudah tinggal selama 22 tahun.
Menurutnya, rekomendasi Pemko Batam sudah keluar yang menyatakan Tembesi Tower masuk dalam lokasi Kampung Tua, tapi harapan yang diinginkan warga yang sudah mendiami lokasi selama puluhan tahun harus sirna begitu saja.

“Bukan kabar baik yang didapat akan tetapi warga mendapat surat dari pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan. Agar lahan yang ditempati warga segera dikosongkan. Padahal warga sudah memenuhi syarat, warga sudah teraliri listrik dan air,” papar Fahruddin
Fahruddin mengatakan, saat ini lahan yang ditempati warga seluas 12 hektar dengan penduduk sekitar 400 kepala keluarga. Warga Tembesi Tower berharap BP Batam segera menerbitkan faktur uwto, dll,” ungkap Fahruddin.
“Warga sudah 22 tahun tinggal disana. Pada masa Walikota Nyat Kadir dan Sekdanya Mambang Mit menguatkan surat agar lahan tersebut tidak dialihkan ke investor. Itulah dasarnya, setelah itu, segera diurus agar masyarakat dapat mengurus yang lainnya. Selanjutnya wargapun melakukan pertemuan dengan intansi terkait. Jika kampung Tembesi jelas statusnya, warga siap untuk membayar kewajiban yang ditetapkan. Rekomendasi dari Pemko Batam sudah keluar untuk pemasangan aliran listrik dan air. Tapi kini, seiring waktu pihak Swasta datang dan mengaku lahan tersebut sudah dialokasikan.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH menyatakan dirinya sebagai wakil rakyat suatu kewajiban melindungi masyarakat Kota Batam. Disisi lain DPRD sebagai lembaga yang mengawasi atau mengontrol terhadap persoalan masyarakat dengan pemerintahan.
Untuk persoalan yang dialami warga Tembesi Tower ini pihaknya akan memanggil intansi terkait dan akan dijadwalkan minggu depan.
“DPRD akan menjadwalkan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait dijadwalkan pekan depan, “terang Cak Nur
Nuryanto berharap seluruh anggota dewan hadir semua khususnya di dapil tersebut.
“Jika tidak adil dirasakan masyarakat maka dewan akan melakukan dan mendudukkan persoalan masyarakat. Audensi ini akan ditindak lanjuti persoalan masyarkat.
Ditempat yang sama H. Djoko Mulyono, Ketua Komisi III menyampaikan, persoalan yang dihadapi warga di Tembesi Tower sudah lama sekali.
“Dilokasi sudah ada aktivitas bisnis dan pemukiman, mestinya Pemko Batam pola ruang ataupun RDTR terkait warga RW 16, Kelurahan Tembesi ada kepastian,” sebutnya. (***)
Discussion about this post