beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tim Gabungan Polresta Barelang Bekuk 4 Pelaku Curanmor, 3 Kasus di Batam Terungkap

Berita Batam by Berita Batam
September 18, 2026
0
Tim Gabungan Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Tim Opsnal Polsek Sei Beduk dan Polsek Batu Aji berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Batam.
(08/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Tim Gabungan Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Tim Opsnal Polsek Sei Beduk dan Polsek Batu Aji berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Batam. (08/08/26) Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co – Tim Gabungan Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Tim Opsnal Polsek Sei Beduk dan Polsek Batu Aji berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Batam. Empat tersangka diamankan.

Keempat tersangka berinisial J.S (32), Y.S (29), S (31) dan A.T.M (25). Pengungkapan tersebut disampaikan Polresta Barelang, Sabtu (08/08/26).

Kasus ini merupakan pengembangan dari tiga laporan polisi terkait curanmor di tiga kecamatan berbeda.

Kasus pertama terjadi Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 13.41 WIB di Jalan Masjid Nurul Islam Batamindo, Muka Kuning, Sei Beduk. Kasus kedua Sabtu, 25 November 2025 pukul 05.10 WIB di Jalan Sadai, Bengkong. Kasus ketiga Rabu, 6 Mei 2026 pukul 20.00 WIB di Ruko Palm Regency I Blok B7, Sungai Panas, Batam Kota. Total kerugian korban mencapai Rp50 juta.

Kapolsek Sei Beduk Iptu Alex Yasral, S.E., M.H., menjelaskan pengungkapan berawal dari analisa mendalam terhadap laporan korban dan rekaman CCTV.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda Dipo Patria, S.H., M.H., bersama Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Barelang Ipda Dedy Yantho Pasaribu, S.H., M.H., bergerak ke Tanjung Uncang.

Pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 01.11 WIB, petugas menggerebek sebuah kos di Perumahan Citra Indomas Inn, Tanjung Uncang, Batu Aji dan mengamankan J.S dan Y.S.

Dari interogasi, J.S mengakui aksinya terekam CCTV saat membawa kabur Honda Beat hitam BP 6768 RR di Batamindo.

Pengembangan berlanjut. Sekitar pukul 05.37 WIB di hari yang sama, tim mengamankan A.T.M (25) di kos kawasan Blitz Pool & Cafe, Buliang, Batu Aji. Ia diketahui membeli Honda Beat BP 2175 KU hasil curian.

Sekitar pukul 08.31 WIB, petugas kembali mengamankan S (31) di rumahnya di Tanjungkertang, Setokok, Bulang. Dari tangannya ditemukan Honda Beat biru tanpa nopol yang dibelinya dari J.S seharga Rp1,5 juta pada 16 Maret 2026.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara bersama-sama oleh tim. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian tindak pidana dapat diungkap secara jelas,” ujar Iptu Alex Yasral.

Modus pelaku, lanjut Alex, berkeliling mencari motor yang terparkir dan mudah dikuasai dengan cara merusak paksa kunci stang. Motor hasil curian kemudian dijual murah dengan dalih bukan barang curian.

Barang bukti yang diamankan yakni flashdisk berisi rekaman CCTV, satu unit Honda Beat BP 2175 KU warna hitam, dan satu unit Honda Beat biru tanpa nopol.

Para pelaku utama J.S dan Y.S dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara pembeli atau penadah S dan A.T.M dijerat Pasal 591 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman ganda dan tidak tergiur membeli motor murah tanpa surat lengkap karena berpotensi barang curian. Masyarakat diminta segera lapor ke Polisi 110 jika mengetahui tindak kejahatan. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026
Batam

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026
Kepri

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version