Batam | beritabatam.co : Sikap tiga pimpinan perusahaan showroom otomotif yang kembali mangkir dari panggilan Rapat Dengar Pendapat Umum lanjutan terkait dugaan perundungan keperdataan memicu kemarahan legislatif.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Anas, dengan tegas menyatakan dewan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum serta pengawasan lapangan secara langsung.
Kekesalan tersebut memuncak saat Anwar Anas memimpin jalannya rapat di ruang Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa, 29 September 2026. Pihak PT Metro Motor Indonesia, PT Itali Auto Otomotif, dan PT Asia Kontinental Auto kembali tidak hadir memenuhi undangan resmi kedua dari lembaga wakil rakyat tersebut.
Di hadapan instansi teknis yang hadir, mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam, Bea Cukai Batam, Direktorat Lalu Lintas Barang Badan Pengusahaan Batam, hingga jajaran Polresta Barelang, Anwar menegaskan bahwa DPRD Batam memiliki marwah dan mandat rakyat yang wajib dihormati.
“Bahwa lembaga ini bukan lembaga main main. Adanya kami di sini adalah representasi masyarakat, percayakan itu. Kami punya harga diri, dan kami akan melindungi setiap masyarakat kami,” tegas Anwar.
Anwar menjelaskan, dalam tata tertib kedewanan, pemanggilan pihak yang mangkir hingga dua kali sejatinya memiliki mekanisme pemanggilan paksa dengan melibatkan aparat kepolisian. Namun, pihaknya memilih langkah persuasif sekaligus progresif melalui inspeksi mendadak gabungan.
“Makanya kita pasti bergerak, kita jalankan mekanisme yang ada. Yang pertama, kita akan melakukan sidak langsung bersama DPM PTSP, Pemko Batam, Polresta Barelang, Bea Cukai, dan Lalu Lintas Barang BP Batam,” paparnya saat memaparkan kesimpulan rapat.
Tak hanya sidak lintas instansi, Komisi I juga merencanakan pembentukan koordinasi lintas komisi di internal DPRD Batam, khususnya bersama Komisi II dan pihak Badan Pendapatan Daerah, guna memeriksa kepatuhan perizinan dan kontribusi pajak dari unit unit usaha tersebut.
“Kita juga akan meminta ini untuk dilakukan lintas komisi. Nanti ada pendapatan daerah, komisi II, dan Bapenda. Jangan sampai mereka beroperasi seenaknya, izinnya legal tiba tiba nanti kita cabut atau ada pelanggaran lain,” cetus Anwar.
Usai menutup persidangan, saat dicegat awak media di luar ruangan mengenai waktu pelaksanaan sidak lapangan ke lokasi ketiga showroom tersebut, Anwar menyebut pihaknya akan segera merapatkan barisan di internal fraksi dan komisi terlebih dahulu.
“Nanti akan kami sampaikan. Kami rapat internal dulu, biar adil kan,” ujarnya.
Langkah tegas sidak gabungan ini diproyeksikan untuk mengonfirmasi langsung legalitas unit mobil, memeriksa kepatuhan perizinan usaha, serta menindaklanjuti sengketa dugaan perundungan keperdataan yang dilaporkan oleh konsumen. (Ben)










Discussion about this post