beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Terhadap Glory Point Ditunda

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 26, 2021
0

Batam l beritabatam.co : Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menunda sidang gugatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (Ampuh) Kota Batam, Budiman Sitompul, hingga satu bulan kedepan.

“Karena pihak tergugat tidak hadir dan tidak adanya pemberitahuan, maka sidang ditunda selama 1 bulan kedepan,” kata Ketua Majelis Hakim Dwi Nuramanu, Rabu (25/08/21).

Sidang lanjutan diagendakan pada Rabu, 22 September 2021. Selama penundaan sidang, akan dilakukan pemanggilan kembali kepada para tergugat yang tidak hadir.

Sidang perdana dengan nomor pokok perkara 232/Pdt.G/2021/PN Batam, dibuka di ruang sidang Mudjono pada pukul 11.00 WIB. Namun karena ketidakhadiran tergugat I PT. Glory Point maka sidang ditunda.

Terkait penundaan sidang tersebut, Ampuh melalui kantor hukum, Amor Lustitia diwakili oleh Allingson Simanjuntak dan Darma Simamora, menyatakan hal itu disebabkan ketidakhadiran para tergugat PT. Glory Point.

“Sebelum kami layangkan gugatan di PN Batam kita sudah menyurati dan somasi terkait kegiatan tergugat PT. Glory Point di Pantai Melur Barelang. Tapi tidak ditanggapi, hingga gugatan dilayangkan kepengadilan,” ujar Allingson.

Allingson menyampaikan kepada masyarakat di lingkungan Pantai Melur yang merasa dirugikan terkait aktivitas perusakan lingkungan oleh tergugat PT. Glory Point untuk dapat melaporkan hal tersebut.

“Ketidakhadirkan tergugat I patut diduga apa yang disangkakan PT. Glory Point betul-betul mereka lakukan. Pihak-pihak atau masyarakat yang merasa dirugikan dapat melaporkan ke kami,” ujarnya.

Dalam sidang perdana tersebut, Ketua Majelis Hakim Dwi membacakan satu persatu pihak tergugat dan turut tergugat dalam sidang perdana itu. Semua surat panggilan telah disampaikan kepada para tergugat.

Para pihak yang digugat Ampuh, PT. Glory Point, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemeritnah Kota Batam sebagai tergugat II, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam sebagai tergugat III. Namun saat sidang perdana, para tergugat atau pun kuasa hukum tidak nampak dalam persidangan. Hanya kuasa hukum Pemko Batam, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam yang hadir dan kuasa hukum BP Batam turut tergugat II. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto : MIB
Batam

Lakukan Inovasi, Yan Patmos Optimis Raih Predikat WBK dan WBBM

September 24, 2021
Foto : MCB
Batam

Pelaksanaan Salat Idul Adha Hanya dilapangan, Hujan Tidak Boleh Pindah ke Masjid

Juli 8, 2021
Foto : MCB
Batam

Tekad Rudi Kembangkan Potensi Wisata Belakangpadang

Februari 3, 2021
Batam

Anas dan Teddy Kembali Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan Apartemen Formosa

Februari 14, 2020
Hukrim

Spesialis Bongkar Alfamart dan Indomaret, Dua Tersangka diamankan Polisi

November 30, 2019

Discussion about this post

Popular Stories

  • Amsakar Ahmad, Walikota Batam menghadapi Demonstran, Kamis (22/1/26) (Foto: Jamaludin)

    Kasus Pekerja Meninggal Hingga Polemik Lingkungan, Picu Rencana Aksi Mahasiswa Batam April Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudi : 70 Persen Vaksinasi Covid Harus Tercapai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dubes RI : Perekonomian China Akan Jadi Terbesar di Dunia, Indonesia Jadi ke-6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) nasional yang digelasr secara daring, Kamis (26/03/26).
Foto: MCB

Jawab Keterbatasan Anggaran, Pemko Batam Optimalisasi Skema Pembiayaan Inovatif

Maret 30, 2026
Hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung meninjau penataan taman dan pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, Rabu (25/03/26).
Foto: MCB

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Maret 26, 2026
Lebaran usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu (25/03/26)
Foto: MCB

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Maret 26, 2026
Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version