beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Terdakwa Berstatus Tahanan Rumah, Apa Tanggapan Korban Paulus Amat Tantoso ?

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 28, 2019
0
SIPP Pengadilan Negeri Batam
Foto : Ben/beritabatam.co

SIPP Pengadilan Negeri Batam Foto : Ben/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Hanya berselang tiga hari, perkara penganiayaan dengan terdakwa Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing, Paulus Amat Tantoso, akan kembali digelar besok, Kamis 29 Agustus 2019. Dalam persidangan sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Senin kemarin menunda dengan alasan putusan sela belum dapat dibacakan. Dan Kamis besok, dengan agenda yang sama yakni pembacaan putusan sela.

baca juga : Aksi Koboi, Hotel Kuning, Hingga Tahanan Rumah, Berikut 5 Fakta Seputar Paulus Amat Tantoso

Kemana dan bagaimana kasus ini berujung, akan ditentukan setelah Ketua Majlis Hakim membacakan putusan sela dipersidangan besok.

Putusan sela (interim meascure) merupakan putusan yang dijatuhkan oleh hakim sebelum memeriksa pokok perkara baik perkara pidana maupun perdata terhadap adanya eksepsi terdakwa atau penasihat hukumnya.

Hakim wajib memberikan putusan sela apakah menerima atau menolak eksepsi dalam perkara atas terdakwa Pemilik hotel vanilla itu.

Perkara penganiayaan dengan korban warga negara Malaysia ini, mendapat tanggapan dari  praktisi hukum kota Batam. Advokat yang menolak dipublikasikan itu mengatakan, korban warga negara Malaysia itu keberatan atas status penahanan Paulus Amat Tantoso yang terlihat diistimewakan dengan penangguhan di penyidik dan kini berstatus tahanan rumah.

“Coba cek apa benar dia ditahan dirumah? Dan rumah yang mana ?,” ucap salah satu praktisi hukum itu.

Menurutnya, sebenarnya penasehat hukum korban tidak tinggal diam. Ia menyitir kabar bahwa pengacara korban di Malaysia telah menyurati penegak hukum atas keistimewaan terdakwa Amat Tantoso.

“Belum lagi di Pengadilan Negeri Batam, yang selalu disidangkan dengan jadwal pagi yang terkesan menghindari pantauan wartawan,” ujarnya kepada beritabatam.co.

Mengecek jadwal sidang pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, Rabu sore (28/08/19). Hasilnya, belum termuat jadwal sidang perkara penganiayaan dengan terdakwa Amat Tantoso di laman SIPP.

Bila tidak ada pembaharuan informasi, berarti persidangan besok (29/08/19), sama persis dengan persidangan terakhir pada Senin (26/08/19). Digelar tanpa tercantum di SIPP PN Batam.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Yona Lamerosaa Ketaren telah mengagendakan sidang berikutnya akan digelar Kamis 29 Agustus 2019 untuk sidang dengan agenda putusan sela. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ben

    3829 Deportan Dipulangkan Lewat Pelabuhan Batam Centre Dalam 2 Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Juni 21, 2026
Turnamen Padel dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Polda Kepulauan Riau resmi ditutup, Minggu 21 Juni 2026
Foto: Polda Kepri

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

Juni 21, 2026
Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park ditandatangani di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Foto: BP Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Juni 21, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan arahan saat menghadiri HLM TPID Kota Batam Tahun 2026 di Ruang Raja Haji Fisabilillah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Jumat (19/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

Juni 21, 2026
Foto: detik.com

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Juni 21, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version