beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tak Mau Makan, Batita di Bengkong Diduga Dicekik Pengasuh hingga Tewas

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 10, 2026
0
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu [26/08/26]
Foto: Polresta Barelang

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu [26/08/26] Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co – Seorang pengasuh anak di Kecamatan Bengkong ditangkap setelah bayi berusia 1 tahun 2 bulan berinisial MA meninggal dunia akibat penganiayaan. Kapolresta Barelang menyebut ada dugaan kekerasan berulang yang dilakukan tersangka.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu [26/08/26] pukul 14.20 WIB.

Turut hadir Kasat Reskrim Kompol Agung Tri Poerbowo, Kasi Humas AKP Budi Santosa, Kanit Jatanras Iptu Maryo Sandro, dan Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi.

Perkara ini bermula dari laporan ibu korban berinisial SA pada Sabtu [22/08/26]. SA melaporkan anaknya MA meninggal dunia di Puskesmas Tanjung Buntung. Saat itu korban dititipkan di rumah pengasuh di Bengkong Abadi Baru, Kelurahan Tanjung Buntung.

Tersangka berinisial TCH awalnya menghubungi pelapor dan mengatakan korban terjatuh ke kolam renang.

Namun setelah dilakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan autopsi forensik, keterangan tersebut terbukti bohong. Hasil autopsi dokter forensik RS Bhayangkara Batam menunjukkan tidak ada tanda-tanda korban tenggelam.

Dari hasil penyidikan, TCH akhirnya mengakui perbuatannya. Saat menyuapi korban yang menangis dan menolak makan, tersangka emosi lalu mencekik leher korban dari belakang menggunakan tangan kanan hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Penyidik juga menemukan bukti kekerasan berulang. Di tubuh korban terdapat bekas cubitan dan jaringan parut yang sudah mengalami penyembuhan.

Hasil autopsi menyebutkan korban mengalami memar di kepala, luka lecet di leher dan dada, perdarahan di otak dan batang otak, serta resapan darah pada jaringan leher.

“Sebab kematian adalah kekerasan tumpul pada kepala yang mengakibatkan gangguan pusat vital, disertai kekerasan tumpul pada leher yang polanya sesuai dengan kasus cekik,” jelas Kapolresta Anggoro.

Atas perbuatannya, TCH dijerat Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 466 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar.

Kapolresta Barelang mengimbau orang tua agar lebih berhati-hati menitipkan anak. Pastikan tempat penitipan resmi, memiliki kredibilitas, dan dapat dipercaya.

“Segera laporkan setiap tindak pidana atau situasi darurat melalui Layanan Kepolisian 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam,” pungkasnya. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
komunikasi sosial (Komsos) melalui silaturahmi bersama warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (15/10/26).
Foto: Hum
Kepri

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Oktober 16, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai penanganan taktis dan terukur untuk memastikan ketercukupan kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di wilayah Nongsa dan sekitarnya, di tengah fenomena cuaca ekstrem El Niño yang berdampak pada penurunan curah hujan regional.
Foto: BP Batam

    Siapkan Ketahanan Air, BP Batam Buka Peluang Kerja Sama Kemitraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatherless Bukan Tentang Ayah yang Pergi, Tetapi Kehadiran yang Tak Terasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
komunikasi sosial (Komsos) melalui silaturahmi bersama warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (15/10/26).
Foto: Hum

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Oktober 16, 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam dari Fraksi PKS Ir. H. Suryanto
Foto: Ilustrasi AI

Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

Oktober 16, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Gudang Ribuan Botol Miras Tanpa Izin Edar di Bengkong

Oktober 16, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version