beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Siap-Siap! Pemerintah Segera Buka Pendaftaran CPNS Tahun 2022

Berita Batam by Berita Batam
Juli 18, 2022
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Nasional I beritabatam.co : Pemerintah kembali akan membuka pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK. Ada beberapa formasi dibutuhkan. Untuk pendaftaran PPPK 2022 dan CPNS adalah sebanyak 1.035.811 orang, Sebagaimana dimuat laman Ayobandung.com.

Formasi CPNS 2022 dan PPPK yang dipersiapkan untuk 1.035.811 orang.

1.Pemerintah Pusat

Posisi Guru dipersiapkan untuk 45.000 orang

  • Posisi Dosen (Kemdikbud/Kemenag): dipersiapkan untuk 20.000 orang
  • Posisi Dokter atau Tenaga Kesehatan (Kemenkes): dipersiapkan untuk 3000 orang

Jabatan teknis lainnya: dipersiapkan untuk 25.554 orang

  1. Pemerintah Daerah
  • Posisi Guru dipersiapkan untuk 758.018 orang
  • Posisi fungsional selain Guru: dipersiapkan untuk 184.439 orang
  1. Posisi Sekolah Kedinasan dipersiapkan untuk 8.941 orang.

Saat Rapat Kerja Komisi II DPR pada hari Selasa, 28 Juni 2022 Mahfud MD menyampaikan bahwa hanya mereka yang berstatus sebagai WNI yang boleh mendaftar.

Mahfud MD juga menegaskan bahwa setiap WNI diperbolehkan melakukan pendaftaran ASN.

“Pengadaan calon ASN diperuntukkan bagi setiap WNI, sehingga setiap WNI mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar jadi PNS, PPPK setelah memenuhi persyaratan,” ucap Mahfud MD.

Adapun persyaratan lengkap pendaftaran CPNS 2022 sebagai berikut:

1). Warga Negara Indonesia (WNI)

2). Pelamar berusia 18-35 tahun

Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku bagi posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019

3). Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

4). Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

5). Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6). Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

7). Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

8). Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9). Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10). Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

11). Persyaratan lain sesuai kebutuhan instansi yang dilamar

Sambil menunggu pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK dibuka, ada baiknya mempersiapkan dokumennya.

1). Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

2). Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3). Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

4). Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.

5). Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf

6). Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.

7). Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf

Sudah siap bersaing tahun ini?. (***)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version