beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Sengketa 15 Kontainer di Batam, PT. PMM Klaim Sudah Lolos Bea Cukai, Satgas PKH Sebut Dokumen Tak Sesuai

Berita Batam by Berita Batam
Juli 5, 2026
0
Penasehat Hukum PT PMM Poltak Silitonga SH MH, menghadiri undangan dari Kantor Kepala Staf Kepresidenan untuk  memberikan klarifikasi dan menyangkal Tuduhan berita berita yang mengatakan bahwa PT MM diduga melakukan penyelundupan barang barang tambang berbahaya
(02/06/26)
Foto: Poltak Silitonga

Penasehat Hukum PT PMM Poltak Silitonga SH MH, menghadiri undangan dari Kantor Kepala Staf Kepresidenan untuk memberikan klarifikasi dan menyangkal Tuduhan berita berita yang mengatakan bahwa PT MM diduga melakukan penyelundupan barang barang tambang berbahaya (02/06/26) Foto: Poltak Silitonga

Jakarta | beritabatam.co : Polemik penahanan 15 kontainer milik PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM) di Dermaga Koarmada IV Batam memunculkan sejumlah versi berbeda dari para pihak.

Kuasa hukum perusahaan membawa perkara ini hingga ke Kantor Staf Presiden (KSP), sementara Bea Cukai menyatakan barang telah lolos pemeriksaan tapi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menegaskan penindakan dilakukan secara ilmiah.

Menurut kuasa hukum PT PMM, advokat Poltak Silitonga, SH., MH., 15 kontainer telah ditahan sejak 17 Mei 2026 meski perusahaan mengantongi Izin Usaha Industri, Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya, persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan, serta dokumen kepabeanan berupa Laporan Surveyor, Sertifikat Analisis Sucofindo, Pemberitahuan Ekspor Barang, Nomor Pendaftaran Ekspor, dan Bill of Lading.

Dalam surat resmi ke KSP tertanggal 1 Juni 2026, Poltak menyebut nilai barang hanya USD 195.000 atau sekitar Rp 3,47 miliar, bukan triliunan seperti yang ramai diberitakan.

Ia juga menuding pembukaan segel pada 24 Mei pukul 02.00 WIB dilakukan tanpa izin pemilik barang, Bea Cukai, dan Sucofindo, serta menyebut nama empat perwira TNI AL yang terlibat.

Bea Cukai melalui surat Direktur Jenderal Bea Cukai Nomor S-3/BC/BC.10/2026 tanggal 22 Mei 2026 menyatakan bahwa atas eksportasi PT PMM dikenakan Nota Hasil Intelijen dan telah dilakukan pengambilan sampel.

Poltak menjelaskan bahwa, hasil pemeriksaan Bea Cukai tidak menemukan pelanggaran kepabeanan sehingga Nota Pelayanan Ekspor telah diterbitkan pada 13 Mei 2026. Saat itu, kapal dan muatan dinyatakan berada dalam penguasaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, melalui kanal resmi Satgas menyatakan seluruh langkah hukum dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, ilmiah, dan objektif.

Menurut Satgas, pengembangan penegakan hukum dalam kasus ini didasarkan pada temuan dokumen yang dinilai tidak sesuai dengan fakta objektif dan tidak memenuhi regulasi yang berlaku.

Poltak juga menyampaikan klaim usai pertemuan di Jakarta bahwa pihak KSP telah menerima 22 dokumen dan menyatakan tuduhan penyelundupan yang beredar di media sosial tidak benar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada rilis resmi dari KSP yang mengonfirmasi pertemuan maupun pernyataan tersebut. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembang Budaye LAM, Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses di Layar Lebar, Ghost in the Cell Bakal Hantui Panggung Teater

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version