beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sempat Berikan Tembakan Peringatan, Lanal TBK Berhasil Gagalkan Penyelundupan 14 PMI

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 14 orang PMI ilegal tujuan Malaysia di Mako Lanal setempat, Senin (4/5/2026). ANTARA/HO-Dispen Lanal TBK

Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 14 orang PMI ilegal tujuan Malaysia di Mako Lanal setempat, Senin (4/5/2026). ANTARA/HO-Dispen Lanal TBK

RELATED POSTS

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

Kepri | beritabatam.co : Tim Quick Response Region Naval Command IV Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK), Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 14 orang pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural tujuan Malaysia.

Komandan Lanal (Danlanal) TBK Letkol Laut Samuel C. Noya mengatakan dalam kasus ini, tim mengamankan satu orang tekong kapal berinisial W (48 tahun) dan satu ABK berinisial A (37 tahun), serta sembilan PMI laki-laki dan lima perempuan dari berbagai daerah di Indonesia.

“Seluruh pihak yang diamankan sudah dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” kata Letkol Samuel dalam konferensi pers di Mako Lanal TBK, Senin, (04/05/26), sebagaimana dimuat laman antaranews.com.

Danlanal menjelaskan kronologi bermula dari informasi masyarakat mengenai akan adanya rencana pengiriman PMI secara ilegal melalui perairan Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Minggu (03/05/26) malam.

Dalam pengejaran terhadap bot tim sempat memberikan tembakan peringatan, karena tidak mengindahkan perintah berhenti.

Setelah diperiksa, bot bermesin 200 PK tersebut dinakhodai seorang tekong dan seorang ABK, dengan muatan penumpang 14 PMI ilegal. Kapal ini bergerak dari Pulau Mecan, Batam tujuan Pontian, Malaysia.

“Hasil pemeriksaan awal, seluruh PMI dalam kondisi sehat, sementara tekong kapal terindikasi positif narkoba,” ujar Danlanal TBK.

Ia mengatakan, tiap-tiap PMI itu mengalami kerugian biaya mulai Rp5 juta sampai Rp13 juta untuk bisa bekerja di Malaysia secara ilegal atau melalui jalur tidak resmi.

Adapun tersangka tekong dan ABK boat pengangkut PMI ilegal tersebut akan diserahkan kepada Satpolairud Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut.

Danlanal menambahkan keberhasilan pencegahan penyelundupan PMI ilegal ini merupakan implementasi nyata dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam menegakkan hukum di laut, serta mencegah tindak pidana penyelundupan barang maupun manusia melalui jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan. (Ant-red)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026
Kepri

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026
Batam

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In