beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan. Foto: Istimewa

RELATED POSTS

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

Batam | beritabatam.co – Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.

Keresahan warga bermula pada bulan Juli 2026 lalu, ketika pihak Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset BP Batam turun ke lokasi untuk melakukan pendataan dan menandai (pilox) sejumlah bangunan warga.

Puncaknya terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2026. Perwakilan warga diundang untuk menghadiri sosialisasi terkait rencana pengosongan lahan Kavling Tribuana. Pertemuan yang diinisiasi oleh PT. Mega tersebut digelar di Gedung Direktorat Pengamanan Aset BP Batam, Sukajadi.

Berdasarkan keterangan perwakilan warga, Sherly April, dalam pertemuan tersebut mencuat klaim dari tiga perusahaan, yakni PT. Mega, PT. PJS, dan PT. Trisurya. Ketiga perusahaan tersebut mengklaim telah mengantongi dokumen Penetapan Lokasi (PL) di atas lahan yang selama ini diperjualbelikan sebagai Kavling Tribuana oleh PT. Adam Tribuana Sukses Mandiri.

“Kami membeli kavling dari PT. Adam Tribuana Sukses Mandiri yang berkantor di Ruko Tunas Regency, Sagulung. Kami membelinya dengan itikad baik, lengkap dengan surat kavling, peta lokasi, nomor kavling, dan kuitansi pembayaran. Kami bukan penyerobot lahan,” ungkap Sherly.

Sengketa ini dinilai warga sangat membingungkan. Pada rapat sosialisasi sebelumnya, pihak pemilik lahan lama, Haji Anwar, dengan tegas menyatakan bahwa lahan tersebut adalah miliknya sejak era 1980-an dan BP Batam belum pernah melakukan pembebasan atas lahan tersebut. Hingga beberapa kali mediasi dilakukan, belum ada titik temu antara pemilik lama dan pihak perusahaan yang mengklaim, sehingga rencananya akan diselesaikan melalui adu data legalitas.

Namun, di tengah proses yang belum rampung, warga merasa posisinya terpojok. Warga menyayangkan sikap BP Batam yang dalam proses sosialisasi dirasa lebih condong berpihak kepada PT. Mega dan PT. PJS.

“Kami sebagai masyarakat kecil belum mendapatkan keadilan. Warga sudah mendirikan bangunan tempat tinggal dengan biaya yang tidak sedikit dari hasil keringat sendiri, lalu tiba-tiba akan digusur dan hanya ditawari ganti rugi dengan nominal yang sangat kecil,” keluh salah satu perwakilan warga di sela-sela perkumpulan di Sei Binti.

Kini, warga Kavling Tribuana Sei Binti menggantungkan harapan terakhirnya kepada para wakil rakyat. Mereka mendesak DPRD Kota Batam, khususnya Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, untuk segera turun tangan menengahi konflik ini.

Warga menuntut hak dasar mereka sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 28, yakni hak untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan diperlakukan secara adil di mata hukum. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan sengketa lahan ini akan memicu konflik sosial yang lebih luas di kawasan Sagulung. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
komunikasi sosial (Komsos) melalui silaturahmi bersama warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (15/10/26).
Foto: Hum
Kepri

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Oktober 16, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai penanganan taktis dan terukur untuk memastikan ketercukupan kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di wilayah Nongsa dan sekitarnya, di tengah fenomena cuaca ekstrem El Niño yang berdampak pada penurunan curah hujan regional.
Foto: BP Batam

    Siapkan Ketahanan Air, BP Batam Buka Peluang Kerja Sama Kemitraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatherless Bukan Tentang Ayah yang Pergi, Tetapi Kehadiran yang Tak Terasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
komunikasi sosial (Komsos) melalui silaturahmi bersama warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (15/10/26).
Foto: Hum

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Oktober 16, 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam dari Fraksi PKS Ir. H. Suryanto
Foto: Ilustrasi AI

Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

Oktober 16, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Gudang Ribuan Botol Miras Tanpa Izin Edar di Bengkong

Oktober 16, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In