beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Sekda Tandatangani Akte Serah Terima Fasum dan Fasos Dua Perumahan

beritabatam co by beritabatam co
Mei 15, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin menandatangani akta serah terima fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) dari developer Perumahan Putra Jaya Residence, Tanjung Uncang dan Perumahan Grand BSI, Batamcenter. Acara Penandatangan Pelepasan Hak Fasum dan Fasos ini disaksikan oleh Notaris Syaifudin, SH di Ruang Kerja Sekdako Batam, Rabu (15/5/19).

Di Perumahan Grand BSI jalan dan saluran yang diserahkan seluas 21. 140, 10 M2. Sementara luas lahan Fasos yang diserahkan 22.599,92 M2. Di Perumahan Putra Jaya Residence saluran dan jalan yang diserahkan 109.269,62 M2 dan lahan Fasos seluas 34,674,30 M2. Dengan diserahkannya Fasum dan Fasos ini maka PBB terutang dapat dihapus.

RELATED POSTS

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Daya Saing Batam Semakin Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Tumbuh Meroket

“Di tahun 2017 sudah ada 38 perumahan yang menyerahkan Fasum dan Fasosnya. Tahun 2018 ada 22 developer dan tahun 2019 ini selain 2 perumahan ini sudah ada juga yang menyerahkan.

Keseluruhan sekitar 63 perumahan yang sudah menyerahkan Fasum dan Fasosnya kepada Pemko Batam,” kata Jefridin usai penandatanganan Pelepasan Hak Fasum dan Fasos.

Katanya, Pemko Batam ingin agar seluruh Fasum dan Fasos di seluruh perumahan di Kota Batam diserahkan kepada Pemko Batam. Adapun dasar hukum penyerahan Fasum dan Fasos ini menurutnya berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 47 ayat 4, Permen Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, Pasal 2, Perda Kota Batam No 2 tahun 2011 Pasal 114 dan Keputusan Walikota Batam Nomor : KPTS.96/HK/II/2018 Tentang Tim Verifikasi, Tim Teknis Dan Sekretariat Tim Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman Kota Batam DASAR HUKUM.

Namun menurutnya ada beberapa persoalan yang dijumpai di lapangan terkait penyerahan Fasum dan Fasos ini. Misalnya, Fasum dan Fasos yang sudah dibangun pihak swasta tidak sesuai dengan dokumen perencanaannya.

“Ada juga Fasum dan Fasos di perumahan yang developernya sudah tidak ada lagi. Penyerahan Fasum Fasos untuk kawasan permukiman yang bukan dikembangkan oleh developer swasta.(MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto : MCB
Batam

Jefridin : Renstra Harus Memuat Semua Janji Politik Kepala Daerah Terpilih

Juni 28, 2021
Foto : Pemerintah.net
Batam

Jefridin Ingatkan Pegawai Untuk Lapor Harta Kekayaan

Februari 28, 2020
Sekda Batam, Jefridin
Batam

Sekda Harap Promosi Batam Gunakan Sosial Media

Maret 19, 2019

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

    Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari 2019 Penantian Panjang Pemekaran RT, Warga Belian Akhirnya Bersorak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad
Foto: BP Batan

Daya Saing Batam Semakin Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Tumbuh Meroket

Juni 23, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In