beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Secara Sukarela Warga Sudah Serahkan 35 Pucuk Senpi Rakitan ke Polres Mesuji

Berita Batam by Berita Batam
Juni 17, 2020
0
Secara Sukarela Warga Sudah Serahkan 35 Pucuk Senpi Rakitan ke Polres Mesuji
Foto : HPL

Secara Sukarela Warga Sudah Serahkan 35 Pucuk Senpi Rakitan ke Polres Mesuji Foto : HPL

Lingga | beritabatam.co : Jelang hari ulang tahun Bhayangkara Ke-74 pada 1 Juli 2020, Polres Mesuji beserta jajarannya telah menerima senjata api rakitan sebanyak 35 pucuk yang diberikan masyarakat secara sadar dan sukarela.

“Iya benar, terhitung sampai hari ini sebanyak 35 pucuk Senpira (Senjata Api Rakitan), 33 jenis Revolver, dan 2 buah jenis locok. Sejumlah senjata api tersebut adalah hasil penggalangan Polres Mesuji beserta jajaran menjelang HUT Bhayangkara Ke-74,”Kata Kapolres Mesuji AKBP Alim saat didampingi Waka Polres Mesuji Kompol M. Joni, Kabag Ops Kompol Dwi, Kasat Reskrim IPTU Riki Nopriansyah, Kasat Intel IPTU Putu,dan Kasat Sabhara AKP Zulkarnain, Selasa (16/06/20).

Kapolres Mesuji menjelaskan, selain Senpira yang diberikan secara sadar dan sukarela dari masyarakat di tujuh Kecamatan, Polres Mesuji juga menerima sejumlah amunisi.

“Amunisi aktif yang kita terima sebanyak 27 buah, 25 kaliber 4,5 mm dan 2 kaliber 5,5 mm. Kegiatan penggalangan ini menyambut HUT Bhayangkara, dan kami berharap agar masyarakat yang masih menyimpan tolong berikan kepada Polisi, atau bila warga mengetahui siapa yang menyimpan atau memiliki, segera laporkan ke kami,”jelasnya.

Kapolres menegaskan, bila himbauan dari Kepolisian tidak diindahkan dan masyarakat kedapatan menyimpan, memiliki,atau menjual, maka akan ditindak tegas. 

“Sebab, hal tersebut tidak diperbolehkan oleh Undang-undang. Masyarakat yang sengaja menyimpan dan memiliki Senjata api akan dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, kurungan penjara maksimal 20 tahun,” tutupnya. (HPL)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

    Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.
Foto: BP Batam

Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

Agustus 9, 2026
Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Agustus 8, 2026
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui aksi sigap unsur Guspurla Koarmada I, KRI Kerambit-627, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut.
(06/08/26)
Foto: Koarmada RI

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Agustus 8, 2026
Respons cepat ditunjukkan Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang terhadap laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Dugaan perusakan rumah makan di Kampung Utama Atas berhasil diselesaikan secara humanis dan damai.
(07/08/26).
Foto: Polresta Barelang

Laporan 110, Polsek Lubuk Baja Damaikan Kasus Perusakan Warung Saat Mabuk

Agustus 8, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version