beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Satrol Lantamal IV Tangkap Kapal Tangker Malaysia Bermuatan HSD

Berita Batam by Berita Batam
Januari 8, 2019
0
Kapal Angkatan Laut (KAL) Anakonda II-4-61 berhasil menangkap kapal tanker yang diduga melakukan pelanggaran  UU Pelayaran di Perairan Utara Teluk Jodoh, Sabtu (05/01/19). 
Foto : Penlantamal IV

Kapal Angkatan Laut (KAL) Anakonda II-4-61 berhasil menangkap kapal tanker yang diduga melakukan pelanggaran UU Pelayaran di Perairan Utara Teluk Jodoh, Sabtu (05/01/19). Foto : Penlantamal IV

Tanjungpinang | beritabatam.co :  Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Satrol Lantamal IV), tepatnya, Kapal Angkatan Laut (KAL) Anakonda II-4-61 berhasil menangkap kapal tanker yang diduga melakukan pelanggaran  UU Pelayaran di Perairan Utara Teluk Jodoh, Sabtu (05/01/19).

Kapal tanker bernama lambung MT Teguh 9 itu, berbendera Malaysia dengan bobot 1680 GT berawak 13  Anak Buah Kapal (ABK) termasuk nahkoda. Kapal diketahui berlayar dariPelabuhan Tanjung Pelepas Johor Malaysia tujuan Pulau Sambu, Kepulauan Riau Indonesia, saat ditangkap kapal bermuatan HSD sebanyak 1762,130 KL.

RELATED POSTS

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Komandan Lantamal IV (Danlantamal IV) Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., dalam keterangan pers dihadapan awak media pada Senin 7 Januari 2019 di geladak MT. Teguh 9 yang sandar di Dermaga Fasharkan Mentigi Tanjung Uban mengatakan, penangkapan tersebut berawal ketika KAL Anakonda II-4-61 sedang melaksanakan operasi keamananLaut, wilayah

laut di Wilayah Kerja Lantamal IV dan menemukan kontak secara visual berupa kapal tenker. Selanjutnya KAL Anakonda II-4-61 melakukan identifikasi kontak melalu AIS tetapi tidak menemukan data kapal tanker, diduga kapal tersebut mematikan AIS. Upaya komunikasi terus dilakukan dengan menggunakan radio FM chanel 14 dan 16 tetapi tetap tidak direspon oleh kapal.

Selanjutnya Komandan KAL Anakonda II-4-61 memerintahkan untuk melakukan prosedur Pengejaran Penangkapan dan Penyedikian (Jarkaplid) dan berhasil menghentikan kapal tenker tersebut pada posisi 010 12’ 750” Lintang Utara dan 1030 56’ 076” Bujur Timur di Perairan Utara Teluk Jodoh. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kapal tersebut tidak mengaktifkan AIS saat berlayar, Port Clearance palsu, ABK tidak disijil dan pasport tidak distempel pejabat imigrasi. 

Danlantamal IV menambahkan, dari temuan tersebut patut diduga kapal MT Teguh 9 melakukan pelanggaran terhadap UU Pelayaran selanjutnya kapal tersebut dikawal menuju Dermaga Fasharkan Mentigi Tanjung Uban guna proses pemeriksaan lanjutan.

Turut mendampingi Danlantamal IV pada kesempatan tersebut antara lain Asintel Danlantamal IV, Asops Danlantamal IV, Dansatrol Lantamal IV, Kafasharkan Mentigi dan Kadiskum Lantamal IV. (Penlantamal IV)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa
Batam

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

    Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In