beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satresnarkoba Polres Barelang Tangkap Dua Bandar Sabu di Tanjung Buntung

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 13, 2021
0
Foto : MIB

Foto : MIB

Batam I beritabatam.co : Satresnarkoba Polres Barelang berhasil mengungkap dan menangkap bandar sabu sebesar 2,008 kg, pada Jumat (08/10/21) Pukul 16.23 WIB di Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong.

Pelaku yang ditangkap berinisial HN (48) dan WB (47). Hal ini diungkapkan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara saat menggelar Konferensi Pers di Pendopo Satresnarkoba Polresta Barelang. Rabu (13/10/21).

“Dua tersangka yang berhasil kita tangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 2,008 kg,” ujar Lulik.

Penangkapan kedua pelaku berawal saat Satresnarkoba Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan yang mencurigakan warga sekitar akan adanya transaksi narkotika di Tanjung Buntung, Bengkong.

Personil Satresnarkoba Polresta Barelang yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang lanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

Lulik mengatakan berawal dari A (DPO) memesan sabu seberat 2 Kg kepada tersangka WB kemudian tersangka WB memesan sabu tersebut kepada tersangka HN, setelah itu tersangka HN mendatangkan sabu tsb dari Malaysia dari V (DPO) melalui kurir yaitu F (DPO).

Terjadi komunikasi lewat hp antara tersangka HN dan F dan kesepakatan bersama agar sabu tersebut di letakan dengan cara di lempar ke pinggir pantai si abok yang ada pondok (daerah Tanjung Buntung) kemudian sabu tersebut diambil oleh tersangka HN untuk dijual kepad A melalui perantara tersangka WB.

Tersangka HN ingin menjual 2 bungkus diduga narkotika jenis serbuk kristal sabu dibungkus plastik transparan dibungkus lagi dengan plastik warna hijau Berlogo Guanyinwang kepada sdr. A (DPO) melalui tersangka W seharga Rp. 760.000.000, namun belum sempat barang tersebut terjual mereka sudah tertangkap oleh Sat Resnarkoba.

“Pelaku HN akan mendapatkan keuntungan dari penjualan barang haram tersebut sebesar Rp. 160 juta. Sedangkan sedagkan WB dijanjikan upah sebesar Rp. 5.000.000,- dari A (DPO) dan upah tersebut belum tersangka WB terima,” ungkap Lulik.

Lulik mengatakan jika barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut beredar di pasaran di BB 2.008 Gram Bisa Menyelamatkan 6.024 S/D 8.032 Jiwa Manusia. Di Asumsikan 1 Gram Itu Dikonsumsi Oleh 3 S/D 4 Orang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Uu Ri No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 20 Tahun, Semur Hidup Atau Hukuman Mati. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026
Hukrim

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

September 25, 2026

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Desa Benan Aktifkan Kembali Siskamling

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version