beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Satgas PASTI Kepri Bahas Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal BAFI Group Indonesia

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 20, 2026
0
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dalam menangani dugaan aktivitas keuangan ilegal yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat. (19/08/26)
Foto: Kepriprov.go.id

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dalam menangani dugaan aktivitas keuangan ilegal yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat. (19/08/26) Foto: Kepriprov.go.id

Batam | beritabatam.co – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dalam menangani dugaan aktivitas keuangan ilegal yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi Satgas PASTI Kepri yang digelar di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, Rabu (19/08/26). Rapat turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi.

RELATED POSTS

Batam Aero Engine Diresmikan, Batam Perkuat Posisi sebagai Hub MRO Pesawat

Raih Predikat AA, BP Batam Sabet Peringkat 1 Nasional Pengelolaan JDIH 2026

Respons Laporan 110, Polsek Batu Aji Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Marina Green

Truk Crane Diduga Rem Blong, Kecelakaan Tunggal Terjadi di Batu Besar Nongsa

Salah satu isu yang dibahas adalah permasalahan terkait BAFI Group Indonesia, yang dalam rapat tersebut disebut menggunakan nama CV Dewata Fintech Center. Selain itu, Satgas PASTI juga membahas praktik pembiayaan atau pemberian pinjaman yang dilakukan oleh sejumlah pelaku usaha jual-beli kendaraan bermotor.

Pembahasan tersebut merupakan bagian dari upaya lintas instansi untuk mencegah dan menangani aktivitas keuangan ilegal sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dan menjaga stabilitas sektor keuangan di Kepulauan Riau.

Dalam rapat tersebut, Hendri Kurniadi menekankan pentingnya penguatan edukasi dan komunikasi publik. Menurut dia, informasi mengenai legalitas suatu entitas perlu disampaikan melalui saluran yang mudah dijangkau dan dipahami masyarakat.

Hal itu dinilai penting karena masyarakat dapat menjadi sasaran berbagai tawaran jasa keuangan yang menjanjikan penyelesaian masalah pinjaman online.

“Permasalahan yang ditimbulkan oleh pinjol ini sudah sangat besar dan luas, sehingga ketika ada entitas yang menyatakan dapat membantu menyelesaikan permasalahan terkait pinjol akan menarik masyarakat dengan sangat masif. Sehingga kita dari Satgas PASTI harus juga lebih sigap untuk menjaga masyarakat dari kegiatan-kegiatan entitas ilegal seperti BAFI ini,” ujar Hendri.

Ia menilai, kondisi tersebut membuat tawaran dari entitas yang mengklaim dapat membantu menyelesaikan persoalan pinjaman online berpotensi menarik perhatian masyarakat secara luas.

Karena itu, Satgas PASTI dinilai perlu meningkatkan kecepatan dalam memberikan informasi dan peringatan kepada masyarakat mengenai entitas yang tidak memiliki legalitas.

Hendri juga mengingatkan masyarakat agar terlebih dahulu memastikan legalitas suatu perusahaan sebelum menggunakan jasa atau mengikuti tawaran yang diberikan.

Dalam rapat tersebut, BAFI Group Indonesia disebut sebagai entitas yang menawarkan jasa penyelesaian pinjaman online kepada masyarakat. OJK Kepri sebelumnya telah berkoordinasi dengan Satgas PASTI Pusat dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa BAFI Group Indonesia tidak berada di bawah naungan OJK Kepri.

Rapat juga membahas dugaan pelanggaran hukum yang dikaitkan dengan aktivitas BAFI. Brigadir Jenderal Polisi Djoko Prihadi menyampaikan bahwa terdapat indikasi yang dapat dikenakan ketentuan pidana maupun perdata karena dugaan penipuan terhadap masyarakat.

BAFI Group Indonesia, yang terdaftar dengan nama CV. Dewata Fintech Center, dalam pembahasan tersebut disebut sebagai entitas ilegal yang menawarkan jasa penyelesaian pinjaman online kepada masyarakat.

Entitas tersebut diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

OJK Kepri sebelumnya telah berkoordinasi dengan Satgas PASTI Pusat dan menyampaikan kepada masyarakat melalui media massa bahwa BAFI Group Indonesia tidak berada di bawah naungan OJK Kepri dan merupakan entitas ilegal dalam menjalankan aktivitasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Satgas PASTI Daerah Kepulauan Riau diharapkan semakin memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam melakukan pencegahan, penanganan, serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai aktivitas keuangan ilegal.

(PR-Kepri)

ShareTweetSend

Related Posts

Industri penerbangan di Batam memasuki babak baru dengan diresmikannya Batam Aero Engine (BAE) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic, Rabu (19/08/26).
Foto: BP Batam
Nasional

Batam Aero Engine Diresmikan, Batam Perkuat Posisi sebagai Hub MRO Pesawat

Agustus 20, 2026
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.
Foto: BP Batam
Kepri

Raih Predikat AA, BP Batam Sabet Peringkat 1 Nasional Pengelolaan JDIH 2026

Agustus 20, 2026
Personel gabungan Polsek Batu Aji bersama Piket Samapta 2 Polresta Barelang mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di kawasan Perumahan Marina Green, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kamis (20/08/26)
Foto: Polresta Barelang
Batam

Respons Laporan 110, Polsek Batu Aji Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Marina Green

Agustus 20, 2026
Sebuah lori truk crane mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Hasanudin, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Rabu (19/08/26)
Foto: Polresta Barelang
Batam

Truk Crane Diduga Rem Blong, Kecelakaan Tunggal Terjadi di Batu Besar Nongsa

Agustus 20, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Hukrim

Soroti Tragedi Kematian Calon LC Asal Lampung, Hotman Paris Bongkar Modus Perdagangan Orang di Batam

Agustus 20, 2026
Sosialisasi Distribusi BBM Bersubsidi melalui Subpenyalur dan Penerbitan Surat Rekomendasi bagi Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu (JBT) yang digelar Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Batam di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (20/8/2026).
Foto: mediacenterbatam
Batam

Pemko Batam Dorong Subpenyalur BBM Bersubsidi Lebih Dekat ke Nelayan Hinterland

Agustus 20, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto: Istimewa AI

    Pelarian Bos THM Planet di Ujung Tanduk: Basri Resmi DPO, Aset ‘Sultan’ Diburu Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PASTI Kepri Bahas Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal BAFI Group Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Dorong Subpenyalur BBM Bersubsidi Lebih Dekat ke Nelayan Hinterland

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Industri penerbangan di Batam memasuki babak baru dengan diresmikannya Batam Aero Engine (BAE) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic, Rabu (19/08/26).
Foto: BP Batam

Batam Aero Engine Diresmikan, Batam Perkuat Posisi sebagai Hub MRO Pesawat

Agustus 20, 2026
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.
Foto: BP Batam

Raih Predikat AA, BP Batam Sabet Peringkat 1 Nasional Pengelolaan JDIH 2026

Agustus 20, 2026
Personel gabungan Polsek Batu Aji bersama Piket Samapta 2 Polresta Barelang mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di kawasan Perumahan Marina Green, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kamis (20/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Respons Laporan 110, Polsek Batu Aji Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Marina Green

Agustus 20, 2026
Sebuah lori truk crane mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Hasanudin, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Rabu (19/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Truk Crane Diduga Rem Blong, Kecelakaan Tunggal Terjadi di Batu Besar Nongsa

Agustus 20, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Soroti Tragedi Kematian Calon LC Asal Lampung, Hotman Paris Bongkar Modus Perdagangan Orang di Batam

Agustus 20, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In