beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Saksi Tak Bawa Identitas Asli, Sidang Gugatan ke Walikota atas IMB Formosa Residence Ditunda

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 21, 2019
0
Apartemen Formosa Residence
Foto : Ben/beritabatam

Apartemen Formosa Residence Foto : Ben/beritabatam

Batam | beritabatam.co : Sidang Gugatan yang ditujukan kepada Walikota Batam dan Kepala Dinas Badan Penanaman Modal Satu Pintu oleh PT Batama Nusa Permai kembali di gelar di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang di jalan Ir Sutami Sekupang, Rabu (14/08/19).

baca juga : Tidak Terganggu Gugatan IMB, Pembangunan dan Penjualan Apartemen Formosa Residence Terus Berlanjut

Sidang yang sedianya mengagendakan pemeriksaan saksi, akhirnya harus tertunda dikarenakan saksi yang dihadirkan pihak tergugat hanya menyertakan fotokopi identitas.

Sedianya saksi intervensi 1 PT Artha Utama Propertindo akan menjelaskan proyek pembangunan apartemen Formosa Residence, tetapi karena tidak membawa identitas asli, sidang pun terpaksa ditunda.

“Saudara saksi KTP aslinya ada? Tinggal yang mulia, SIM asli, Tinggal yang mulia.” Jawab saksi saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Ali Anwar.

Hakim Ketua Majelis mengatakan saksi yang dihadirkan pihak PT Artha Utama Propertindo tidak bisa memberikan keterangan.

“Tidak bisa dipertanggung jawabkan keterangannya” ucap Hakim Ketua Majelis.

Ketua Majelis sempat memperingatkan saksi, untuk selalu membawa identitas asli.

“Hati-hati sering tak membawa identitas asli,” pungkasnya.

baca juga : Terbitkan IMB Apartemen Formosa Residence, Walikota Batam digugat ke PTUN Tanjungpinang

Karena sudah tidak ada lagi saksi yang dihadirkan dan tidak adalagi yang disampaikan Hakim Ketua Majelis menunda sidang. Dan akan dilanjutkan Rabu depan.

Gugatan PT Batama Nusa Permai kepada Walikota Batam selaku pemberi izin IMB atas gedung yang dibangun PT Artha Utama Propertindo. Dalih memiliki IMB inilah, pengembang apartemen Formosa Residence kemudian menerobos lokasi dan memanfaatkan fasilitas jalan yang dibangun oleh Nagoya City Walk.

Surat teguran berupa somasi yang sempat dilayangkan PT Batama Nusa Permai ke Formosa Residence tak pernah digubris. Hingga persoalan ini berujung ke PTUN Tanjungpinang. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa
Batam

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Kepriprov.go.id

    Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version