beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Protes Nota Dinas Dirjen Pajak, Kadin Batam Siap Gugat Perka Nomor 11 Tahun 2019

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 13, 2019
0
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk
Foto : Gatra

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk Foto : Gatra

Batam | beritabatam.co : Kamar Dagang  dan Industri (Kadin) Batam berencana menggugat Perka Nomor 11 Tahun 2019 yang disebut melanggar UU FTZ bebas cukai dikawasan FTZ Batam.

Hal itu diungkapkan Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk melalui pesan whatsApp kepada beritabatam.co, Selasa (13/08/19).

Jadi mengatakan, sudah dijelaskan dalam pengertian kawasan perdagangan bebas adalah wilayah hukum negara Republik Indonesia yang terpisah dari daerah pabean. Sehingga bebas dari pengenaan bea masuk, pajak bertambah nilai, pajak penjualan atas barang mewah dan cukai.

Sementara di pasal 41 dalam Perka penetapan jumlah dan cukai untuk produk mikol dan rokok dicabut fasilitas bebas cukai.

Kadin Batam juga sudah melapor ke Ombudsman terkait surat nota dinas Dirjen BC yang dinilai mal administrasi karena perintahnya tidak melayani pelayanan publik ucap Jadi.

“Tindakan itu bukan saja merugikan pengusaha tetapi juga merugikan daya saing Batam sebagai kawasan FTZ sesuai dengan UU,” imbuh Jadi.

Dikatakan Jadi, prinsipnya pengusaha itu taat dan siap membayar pajak apapun. Sepanjang sudah ditetapkan ketentuan peraturan perundang-undang di kawasan FTZ Batam.

“Sekarang ini UU FTZ masih memberikan fasilitas bebas PPN, PPn-BM dan Cukai. Kenapa Dirjen BC mengeluarkan Nota Dinas untuk tidak melayani Dokumen CK FTZ Batam ? Dokumen ini merupakan dokumen pelengkap barang masuk dari luar yang tidak dikenakan cukai,” jelasnya.

“Kalau perintah Dirjen BC ke Kepala BC di Wilayah FTZ BBK itu sama dengan melanggar UU FTZ dan tidak mengindahkan perintah Presiden Jokowi yang meminta agar petugas dan kebijakan pemerintah tidak mempersulit pelayanan dan mendukung ekosistem dunia usaha dan pelayanan publik,” tambahnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa
Batam

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Kepriprov.go.id

    Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version